Kabar Baik bagi Pemilik Kendaraan di Bone, Denda Pajak Dihapus dan Pokok PKB Dipotong 50 Persen

- Editor

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bone Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak. (ist)

i

Pemkab Bone Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Oktober 2026. Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut memberikan pembebasan denda pajak kendaraan serta potongan 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun jatuh tempo 2025 ke bawah.

Kebijakan itu ditindaklanjuti Bupati Bone Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin melalui Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.34/20252/BAPENDA.

Program insentif tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 973/13728/Bapenda tertanggal 5 Oktober 2026 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1635/XI/Tahun 2026. Masa pemberlakuannya ditetapkan mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

Selain pembebasan seluruh denda PKB, pemerintah juga memberikan pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen diberikan untuk kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Serahkan Santunan Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Pattongko

Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa di Kabupaten Bone diminta mengambil langkah untuk mendukung pelaksanaan program.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Bone, termasuk kendaraan operasional yang dikuasai masing-masing perangkat daerah dan kecamatan.

Pemerintah daerah juga meminta jajaran pemerintahan memperluas sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari situs resmi, radio daerah, media sosial, videotron, baliho, spanduk, banner, hingga papan informasi.

Camat, lurah, kepala desa, kepala dusun atau lingkungan, serta ketua RT/RW juga didorong melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan untuk menyampaikan informasi program dalam berbagai pertemuan warga.

Baca Juga :  HUT ke-78 RI, 2 Camat dan 42 Desa di Bone Diganjar Penghargaan

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, layanan tersedia secara langsung melalui kantor Samsat terdekat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, dan layanan Drive Thru. Pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (Basul Mobile) dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Sosialisasi turut diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), serta perangkat desa agar mengetahui dan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pemkab Bone meminta setiap wilayah mengembangkan langkah sosialisasi sesuai kondisi dan karakteristik daerah masing-masing agar informasi program dapat menjangkau lebih banyak warga.

Masyarakat diimbau memanfaatkan pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan tersebut sebelum masa program berakhir pada 31 Oktober 2026.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Lutra Lantik Direktur Tirta Bukae, Desak Benahi Pelayanan dan Tingkatkan Layanan Air Bersih
Pisah Sambut Kapolda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Ungkap Kontribusi Polda Rp58 Miliar
Bupati Luwu Peringatkan 33 Pejabat Baru: Jangan Main-Main, Waktu Kita Singkat
Beras dan Telur Sidrap Siap Perluas Pasar, Bupati Teken Kerja Sama dengan Luwu Timur
RPH Tamangapa Bakal Disulap Jadi Pasar Hewan Terpadu, Ini Rencana Pemkot Makassar
Munafri Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Angkat Filosofi Pappaseng
Rutan Sinjai Siapkan Pembinaan Berbasis Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan Pengguna NAPZA
Haji Badris Salam Sah Pimpin DPD REI Sulsel Periode 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:21 WITA

Bupati Lutra Lantik Direktur Tirta Bukae, Desak Benahi Pelayanan dan Tingkatkan Layanan Air Bersih

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:07 WITA

Kabar Baik bagi Pemilik Kendaraan di Bone, Denda Pajak Dihapus dan Pokok PKB Dipotong 50 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WITA

Pisah Sambut Kapolda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Ungkap Kontribusi Polda Rp58 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Bupati Luwu Peringatkan 33 Pejabat Baru: Jangan Main-Main, Waktu Kita Singkat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:45 WITA

RPH Tamangapa Bakal Disulap Jadi Pasar Hewan Terpadu, Ini Rencana Pemkot Makassar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Munafri Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Angkat Filosofi Pappaseng

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Rutan Sinjai Siapkan Pembinaan Berbasis Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan Pengguna NAPZA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:10 WITA

Haji Badris Salam Sah Pimpin DPD REI Sulsel Periode 2026-2029

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (int)

Internasional

Merasa Paling Berjasa, Trump Protes Tak Dapat Nobel Perdamaian 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:43 WITA