DIKSIKU.com, Sinjai – Festival budaya pesisir “Ma’rimpa Salo” merupakan salah satu budaya yang dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dan masuk dalam Calendar of Event Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain menjadi salah satu dari Lima Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) Kabupaten Sinjai yang telah ditetapkan sejak Tahun 2018 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, budaya “Ma’rimpa Salo” juga menjadi salah satu Kekayaan Intelektuan Komunal (KIK) yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum Dan HAM RI pada Tahun 2020, dan suatu kebanggaan karena Tahun 2025 ini, “Ma’rimpa Salo” terverifikasi dalam Kharisma Event Nusantara (KEN).
Kata “Ma’rimpa Salo” memiliki arti harfiah Menghalau Sungai. Namun secara makna berarti suatu kegiatan menghalau ikan di sungai secara beramai-ramai untuk mengumpulkan ikan yang akan disantap dan disajikan bersama-sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ma’rimpa Salo” merupakan suatu Tradisi Masyarakat Desa Bua di pesisir Sungai Bua yang telah dilaksanakan secara turun temurun sebagai bentuk pengungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semua limpahan rezeki berupa hasil panen yang melimpah.
Hal tersebut disampaikan secara jelas oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam puncak acara “Ma’rimpa Salo” yang diselenggarakan di Pesisir Sungai Bua, Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat (10/10/2025).
Dengan mengusung tema “Sinjai Berbudaya, Pariwisata Berjaya,” Ma’rimpa Salo Tahun 2025 ini dilaksanakan oleh Desa Bua serta difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai selaku Leading Sector.
Bupati Ratnawati Arif menegaskan, bahwa pengembangan adat budaya daerah tidak hanya sebagai upaya mengembangkan wisata budaya saja. Lebih dari itu, khazanah adat budaya tersebut hendaknya menjadi identitas serta jati diri sebagai suku Bugis. Potensi budaya akan menjadi aset yang tak ternilai harganya dalam membentuk karakter masyarakat yang tangguh, serta dapat menjadi penopang pengembangan industri pariwisata di Kabupaten Sinjai.
“Partisipasi aktif masyarakat setempat merupakan kunci setiap penyelenggaraan tradisi budaya ini. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Desa Bua sebagai pelaksana tahun ini dan masyarakat Desa Sanjai sebagai pelaksana tahun berikutnya, mari bersama-sama berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan konstruktif dan strategis ini dalam mendorong kemajuan pariwisata kita, sebagai bentuk upaya mengangkat harkat dan martabat daerah yang akhirnya menjadi kebanggaan kita bersama,” ungkapnya.
Bupati Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda didampingi Ketua TP-PKK Ny. Rozalina Andi Mahyanto bersama rombongan undangan menuju sungai untuk mengikuti proses “Ma’rimpa Salo”, dengan menaiki perahu yang telah disiapkan. rombongan menghalau ikan dari hulu sungai menuju muara dengan diiringi tabuhan gendang yang bersahut-sahutan dan suara lainnya dari batangan bambu selama pelaksanaan prosesi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Disbudpar Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar, Kepala UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu Disbudpar Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Perwakilan BI Wilayah Sulawesi Selatan.
Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai, Instansi Vertikal, BUMN & BUMD, serta stake holder dan para tamu undangan lainnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Dinas Kominfo