Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

i

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kaharman alias Aso (32) pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Hj Dahliah (50) di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone pada Rabu (5/6/2024) siang, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone menilai Kaharman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian, sehingga dituntut dakwaan primair.

“Kami tuntut pidana penjara seumur hidup, dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Kasi Intel Kejar Bone dalam keterangan resminya yang diterima media ini.

Kaharman dituntut penjara seumur hidup berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan, di mana terdapat hal-hal yang memberatkannya.

Baca Juga :  Antisipasi Pemakaian Narkoba, 102 Pegawai Kejari Bone Jalani Tes Urine

“Perbuatan terdakwa sadis, menimbulkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak terdapat hal-hal yang meringankan,” ujarnya.

Dalam persidangan itu kata Andi Hairil, pihaknya juga menuntut barang bukti beberapa perhiasan emas milik korban dikembalikan kepada saksi selaku anak korban.

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, lanjut Andi Hairil, Majelis Hakim yang diketuai Muswandar memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Terdakwa melalui penasehat hukumnya secara lisan meminta keringanan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” imbuh Andi Hairil.

Sidang kembali akan dilanjutkan pada Kamis (20/6/2024) mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan, pembunuhan Hj Dahliah terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu, dan kasus inipun sempat menggegerkan masyarakat Bone lantaran korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

Baca Juga :  Andi Ibrahim, Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sejak 2010

Jari tangan kiri korban terputus, mengalami luka terbuka pada leher bagian belakang hingga leher bagian depan, luka terbuka pada pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada punggung.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Tim Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Bone berhasil mengungkap identitas pelaku yang diketahui bernama Kaharman alias Aso.

Kaharman yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bone dibekuk saat sedang dinas jaga di rumah jabatan Bupati Bone pada Rabu (16/11/2023) malam, atau 6 hari setelah kejadian.

Polisi terpaksa menghadiahinya timah panas pada bagian kaki sebelah kanan, lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub
Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WITA

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (int)

Ruang Kepolisian

Kortas Tipidkor Polri Hormati Rencana Praperadilan Bupati Gowa

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:20 WITA

ilustrasi. (int)

Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:56 WITA