Dewan Kutim Tuntut Anggaran Lebih Untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Mengingat luasnya wilayah dengan 18 kecamatan, Fitriani menekankan perlunya pembiayaan yang memadai untuk memastikan jangkauan yang efektif ke seluruh daerah.

“Kutai Timur sangat luas dan kompleks. Kami membutuhkan anggaran yang cukup dan tepat sasaran untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di daerah pelosok tidak terabaikan,” tegas Fitriani dalam wawancara dengan media.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Matangkan Transparansi Melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik

Ia menggarisbawahi pentingnya peran dinas terkait, serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan dalam penanganan kasus. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya mereka menjadi terbatas.

Fitriani juga mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak seringkali terjadi di daerah terpencil dan sulit dijangkau, yang mengakibatkan rendahnya tingkat pelaporan. Dia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Berpotensi Dongkrak PAD, Dewan Kutim Dorong Pemda Serius Tingkatkan Sektor Pariwisata

“Edukasi sangat penting. Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami cara melaporkan kekerasan atau perlindungan anak. Kami perlu memastikan bahwa informasi ini sampai ke semua lapisan masyarakat,” tambah Fitriani, yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim.

Belum lama ini, Kutai Timur menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Fitriani menegaskan bahwa pencapaian ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, yang diharapkan dapat mencegah kasus-kasus kekerasan.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru