Dewan Kutim Tuntut Anggaran Lebih Untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Mengingat luasnya wilayah dengan 18 kecamatan, Fitriani menekankan perlunya pembiayaan yang memadai untuk memastikan jangkauan yang efektif ke seluruh daerah.

“Kutai Timur sangat luas dan kompleks. Kami membutuhkan anggaran yang cukup dan tepat sasaran untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di daerah pelosok tidak terabaikan,” tegas Fitriani dalam wawancara dengan media.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

Ia menggarisbawahi pentingnya peran dinas terkait, serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan dalam penanganan kasus. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya mereka menjadi terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitriani juga mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak seringkali terjadi di daerah terpencil dan sulit dijangkau, yang mengakibatkan rendahnya tingkat pelaporan. Dia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Diskominfo Makassar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Workshop PPID

“Edukasi sangat penting. Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami cara melaporkan kekerasan atau perlindungan anak. Kami perlu memastikan bahwa informasi ini sampai ke semua lapisan masyarakat,” tambah Fitriani, yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim.

Belum lama ini, Kutai Timur menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Fitriani menegaskan bahwa pencapaian ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, yang diharapkan dapat mencegah kasus-kasus kekerasan.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru