DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam sebuah langkah strategis yang menandai arah baru dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim sepakat untuk melakukan perubahan signifikan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III pada Senin (12/8/2024) malam, dengan total anggaran yang disetujui sebesar Rp 14,797 triliun.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, rapat tersebut juga dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir bersama para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kutai Timur.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, memaparkan rincian anggaran yang telah disesuaikan, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 13,063 triliun.
Rincian ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 502,679 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun, mencerminkan penyesuaian kebijakan belanja untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Joni menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mencapai kesepakatan ini. Dia mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memastikan bahwa KUA-PPAS yang direvisi ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif yang diharapkan akan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Joni.
Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam implementasi anggaran, menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa revisi APBD 2024 ini dibuat dengan mempertimbangkan perubahan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Dia berharap anggaran yang telah disetujui ini akan memungkinkan Pemkab Kutim untuk melaksanakan berbagai program prioritas yang direncanakan untuk tahun mendatang.
“Revisi ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal terkini, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Rapat Paripurna ke-33 ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Kutim untuk terus bersinergi dalam membangun daerah. Dengan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, Kutai Timur diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meraih prestasi lebih tinggi di masa depan. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah