Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Kota Bontang dan ahli waris Rosidah di Jalan Awang Long, yang berlokasi strategis di samping atau belakang Lapangan Tennis Pemkot Bontang, semakin memanas.

Meskipun telah diadakan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Bontang dan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta para camat dan lurah setempat, hingga kini belum ada solusi yang jelas.

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan bahwa sengketa ini tetap berlarut-larut karena masing-masing pihak bersikeras dengan klaim mereka.

Rosidah sebagai ahli waris, mengklaim kepemilikan satu kapling tanah yang berada di area tersebut, sementara Pemerintah Kota Bontang juga menyatakan kepemilikan atas lahan yang sama berdasarkan kekuatan hukum yang mereka miliki.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelewengan, Komisi B DPRD Kutim Akan Tinjau Sejumlah Proyek MYC

“Kami menghadapi situasi di mana kedua pihak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim tanah tersebut, namun hingga saat ini belum ada dokumen yang dapat memutuskan dengan jelas siapa pemilik sahnya,” ujar Abdul Samad, Selasa (23/7/24).

Salah satu kendala utama dalam penyelesaian sengketa ini adalah kurangnya dokumen kepemilikan yang seharusnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Bontang.

Dalam beberapa kali pertemuan, Dinas Perumahan mengaku tidak memiliki fotokopi dokumen kepemilikan lahan tersebut, yang seharusnya berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Abdul Samad menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke BPKAD untuk mendapatkan kejelasan mengenai aset tersebut.

Ketidakpastian yang terus berlanjut ini tidak hanya menimbulkan kebingungan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga berpotensi menghambat rencana pembangunan di sekitar area tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Puji Kinerja Keuangan Pemkot Bontang, Dorong Transparansi dan Fokus Pada Rakyat

Konflik yang berkepanjangan ini menjadi perhatian publik karena lokasinya yang sangat strategis dan penting bagi perkembangan kota.

Komisi III DPRD Bontang menegaskan perlunya transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Kami mendesak semua pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan. Semua dokumen yang relevan harus diperiksa secara menyeluruh, agar kita dapat menemukan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” kata Abdul Samad.

Dengan upaya intensif dari Komisi III DPRD Bontang dan surat yang akan dikirimkan ke BPKAD, diharapkan ada titik terang yang dapat segera mengakhiri sengketa ini, sehingga lahan tersebut dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya tanpa hambatan hukum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru