Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

i

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar Senin (24/6/2025) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik lampu hijau yang diberikan oleh enam fraksi, sejumlah kritik tajam tetap mewarnai pengesahan tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyertakan catatan strategis yang mencerminkan keprihatinan atas beberapa aspek pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan bukan berarti tanpa syarat.

“Enam fraksi setuju, tapi bukan berarti mulus tanpa koreksi. Setiap fraksi memberi evaluasi mendalam yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot,” kata Rustam.

Baca Juga :  Masalah BPJS Terbongkar, DPRD Bontang Tegur Keras Badak NGL dan Mitra Kerja

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS–NasDem, serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Kritik mereka antara lain menyoroti ketimpangan distribusi anggaran lintas wilayah, rendahnya penyerapan belanja modal, serta lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rustam menambahkan bahwa rekomendasi dari masing-masing fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab dengan perbaikan nyata di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna. Menurutnya, catatan dari legislatif adalah bentuk pengawasan konstruktif dan menjadi bekal untuk penyusunan program ke depan.

“Saya berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik, dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang masuk,” ujar Neni.

Ia menyebut, dokumen Raperda yang telah disahkan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda resmi. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru