Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

i

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar Senin (24/6/2025) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik lampu hijau yang diberikan oleh enam fraksi, sejumlah kritik tajam tetap mewarnai pengesahan tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyertakan catatan strategis yang mencerminkan keprihatinan atas beberapa aspek pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan bukan berarti tanpa syarat.

“Enam fraksi setuju, tapi bukan berarti mulus tanpa koreksi. Setiap fraksi memberi evaluasi mendalam yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot,” kata Rustam.

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS–NasDem, serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Kritik mereka antara lain menyoroti ketimpangan distribusi anggaran lintas wilayah, rendahnya penyerapan belanja modal, serta lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rustam menambahkan bahwa rekomendasi dari masing-masing fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab dengan perbaikan nyata di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Dinkes Susun Rencana Serius UGD 24 Jam di Puskesmas

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna. Menurutnya, catatan dari legislatif adalah bentuk pengawasan konstruktif dan menjadi bekal untuk penyusunan program ke depan.

“Saya berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik, dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang masuk,” ujar Neni.

Ia menyebut, dokumen Raperda yang telah disahkan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda resmi. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru