DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar Senin (24/6/2025) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik lampu hijau yang diberikan oleh enam fraksi, sejumlah kritik tajam tetap mewarnai pengesahan tersebut.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyertakan catatan strategis yang mencerminkan keprihatinan atas beberapa aspek pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan bukan berarti tanpa syarat.
“Enam fraksi setuju, tapi bukan berarti mulus tanpa koreksi. Setiap fraksi memberi evaluasi mendalam yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot,” kata Rustam.
Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS–NasDem, serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Kritik mereka antara lain menyoroti ketimpangan distribusi anggaran lintas wilayah, rendahnya penyerapan belanja modal, serta lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rustam menambahkan bahwa rekomendasi dari masing-masing fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab dengan perbaikan nyata di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna. Menurutnya, catatan dari legislatif adalah bentuk pengawasan konstruktif dan menjadi bekal untuk penyusunan program ke depan.
“Saya berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik, dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang masuk,” ujar Neni.
Ia menyebut, dokumen Raperda yang telah disahkan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda resmi. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah