Waspada!!! Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Ratnawari Arif

- Editor

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Masyarakat Kabupaten Sinjai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut nama Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Pelaku diduga menggunakan nomor ponsel 0821-7777-5326 untuk menghubungi warga dan mengaku sebagai Bupati dengan tujuan menipu.

Bupati Ratnawati secara tegas membantah keterlibatan dirinya dan menyatakan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia meminta masyarakat untuk tidak menggubris pesan atau panggilan dari nomor tersebut, apalagi jika disertai permintaan uang, data pribadi, atau informasi sensitif lainnya.

Baca Juga :  Gelar Temu Konstituen, Andi Rusmiati Rustham Serap Aspirasi Warga Dapil I Sinjai Utara

“Saya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk urusan pribadi, apalagi meminta sesuatu. Mohon jangan dilayani dan segera laporkan jika menerima pesan mencurigakan,” ujar Ratnawati, Selasa (9/9/2025).

Modus pencatutan nama pejabat daerah seperti ini bukan kali pertama terjadi di Sinjai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama aparat keamanan tengah menelusuri pelaku dan mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi resmi jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat publik.

Baca Juga :  Pj Bupati Andi Jefrianto Sambut Danrem 141 Toddopuli di Makodim 1424 Sinjai

Termasuk tidak membalas atau melayani pesan dari nomor tidak dikenal. “Tolong laporkan ke pihak berwenang atau kantor pemerintah terdekat. Edukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang modus penipuan digital ini,” harapnya.

Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah percaya dan tetap kritis terhadap segala bentuk komunikasi digital yang mencurigakan. Keamanan informasi dan kewaspadaan publik menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan siber yang semakin canggih. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WITA

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA