DIKSIKU.com, Sumatera – Aparat gabungan mengungkap dua kasus besar narkotika di wilayah Sumatera dengan total barang bukti mencapai lebih dari 2,36 ton. Pengungkapan tersebut meliputi penyitaan 1,16 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Sumatera Utara serta pembongkaran laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti sabu seberat 1,2 ton bruto.
Kedua operasi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat menindak jaringan narkotika internasional yang menggunakan berbagai modus, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut hingga produksi narkotika secara ilegal.
Kapolri sekaligus Kepala BNN RI, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan negara berkomitmen memberantas sindikat narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), Suyudi menyebut penyitaan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.
Penindakan itu juga diperkirakan dapat mencegah biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” tegas Suyudi.
Penyelundupan Laut hingga Laboratorium Gelap
Pengungkapan di Sumatera Utara menyasar kapal MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton ketamin hidroklorida. Sementara itu, di Kabupaten Pidie, Aceh, aparat membongkar laboratorium gelap narkotika dan mengamankan sabu seberat 1,2 ton bruto.
Dua kasus tersebut memperlihatkan beragam modus yang digunakan jaringan narkotika, baik melalui pengangkutan barang lewat jalur laut maupun produksi secara ilegal.
Besarnya barang bukti yang diamankan juga menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga untuk mengidentifikasi serta memutus mata rantai peredaran narkotika.
Suyudi menekankan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jangan pernah menganggap ancaman narkotika sebagai persoalan yang jauh dari kita. Sindikat akan selalu mencari celah kelengahan di lingkungan kita. Oleh karena itu, setiap informasi, kecurigaan di lapangan, dan kepedulian masyarakat adalah mata dan telinga yang menjadi bagian dari pertahanan bangsa kita,” ujarnya.
BNN bersama aparat penegak hukum menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa melalui semangat War on Drugs for Humanity.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : BNN




















