Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

- Editor

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hellyana diberhentikan sementara dari kursi Wagub Bangka Belitung usai terjerat kasus ijazah palsu. (int)

i

Hellyana diberhentikan sementara dari kursi Wagub Bangka Belitung usai terjerat kasus ijazah palsu. (int)

DIKSIKU.com, Pangkalpinang — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana resmi diberhentikan sementara dari jabatannya di tengah proses hukum kasus dugaan penggunaan ijazah atau gelar palsu.

Pemberhentian sementara tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2026 yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 23 September 2026.

Kepala Inspektur Daerah Babel Imam Kusnadi mengatakan keputusan tersebut menetapkan Hellyana diberhentikan sementara dari jabatan Wakil Gubernur Babel untuk masa jabatan 2025-2030.

“Berdasarkan keputusan Presiden tersebut telah ditetapkan penghentian sementara, Ibu Hellyana dari Jabatannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Imam, Senin (28/9/2026).

Baca Juga :  Skandal Uang Palsu Guncang UIN Alauddin Makassar, Rektor : Kami Malu dan Tertampar

Hellyana saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait perkara dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu. Perkara tersebut sebelumnya diusut Bareskrim Polri dan telah dilimpahkan untuk proses persidangan.

Imam menjelaskan pemberhentian sementara merupakan bagian dari prosedur administrasi pemerintahan ketika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjalani proses hukum.

“Pemberhentian sementara ini adalah prosedur administrasi tata negara yang wajar ketika Kepala/Wakil Kepala Daerah menjalani proses hukum yang berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang merupakan hukum tetap atau inkracht,” kata Imam.

Selama Hellyana diberhentikan sementara, tugas-tugas Wakil Gubernur Babel akan dijalankan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani. Pemprov Babel menyatakan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Pemprov Babel juga menegaskan tetap menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemberhentian sementara tersebut berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Apabila nantinya pengadilan menyatakan Hellyana tidak bersalah, Pemprov Babel menyebut nama baik dan kedudukannya sebagai Wakil Gubernur dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Hellyana menyatakan telah menerima Keppres tersebut dan akan mempelajari isinya sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN

Berita Terkait

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WITA

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (int)

Ruang Kepolisian

Kortas Tipidkor Polri Hormati Rencana Praperadilan Bupati Gowa

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:20 WITA

ilustrasi. (int)

Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:56 WITA