Wow, Satresnarkoba Polres Bone Hanya Butuh 3 Hari Sikat 5 Pelaku Sabu

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone. (ist)

i

Lima pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan meringkus lima pelaku narkoba berinsial ASG alias J (41), F alias A (37), SS alias S (26), EP alias I (24), dan AIW (34).

Kelima pelaku ini diringkus dalam kurung waktu tiga hari saja, di dua lokasi berbeda dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone.

ASG, F dan SS ditangkap di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Selasa (16/7/2024) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita saat sedang berpesta sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menerangkan, dari penangkapan ketiga pelaku ini diamankan sabu beserta alat hisap sabu (bong).

“Dari keterangan ketiga pelaku, sabu tersebut dibelinya dengan cara patungan, sebanyak 4 (empat) sachet sabu ukuran kecil seharga Rp750 ribu, dari seseorang tidak mereka kenal dengan sistem tempel,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Rabu (24/7) pagi.

Baca Juga :  Polres Bone Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten, Dua Pelaku Diringkus

Namun saat penangkapan, polisi hanya menemukan 3 (tiga) sachet sabu ukuran kecil, karena 1 (satu) sachet sabu sudah dikomsumsi pelaku secara bersama-sama.

“Tiga sachet ini rencananya akan kembali dikomsumsi, jika saja mereka tidak keburu ditangkap,” imbuhnya.

Pelaku ASG tercatat sebagai warga Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan F beralamatkan Jalan Urip Sumiharjo, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sementara SS diketahui beralamatka Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Usai penangkapan ketiga pelaku ini, tiga hari kemudian Satresnarkoba menangkap pelaku EP dan AIW saat sedang bertransaksi sabu di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (19/7) malam, sekira pukul 19.30 Wita.

Baca Juga :  Pemuda Bone Diringkus Polisi, Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah Disita

Saat hendak ditangkap, pelaku EP berupaya membuang barang bukti berupa 1 (satu ) paket sabu ukuran kecil ke tanah, namun dilihat pihak kepolisian.

Polisi kemudian menggeledah pelaku AIW, dan menemukan uang tunai sebanyak Rp200 ribu hasil penjualan sabunya kepada pelaku EP.

“Dari pengakuan pelaku AIW, sabu tersebut dibelinya dari pelaku AP seharga Rp800 ribu, yang mana sebahagiannya sudah laku terjual, dan sisanya itulah yang ditemukan dalam penguasaan pelaku EP,” terang AKP Yusriadi.

Kini kelima pelaku bersama dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut. Sementara pelaku AP masih dalam pencarian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru