DIKSIKU.com, Bone – Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial MFA diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa di halaman Masjid Jannatul Firdaus, Kompleks Perumahan Biru Indah Permai, Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (4/8/2026).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dengan dua jahitan.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid yang memperlihatkan dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat sejumlah anak sedang bermain di halaman masjid menjelang kegiatan mengaji. Beberapa saat kemudian, seorang pria datang menghampiri mereka dalam kondisi tanpa mengenakan baju.
Pria tersebut diduga langsung menendang korban hingga tubuh bocah itu terjatuh dan kepalanya membentur dinding masjid. Setelah meninggalkan lokasi, pelaku disebut kembali mendatangi area masjid. Korban yang melihat kedatangannya berusaha menyelamatkan diri, sementara pelaku tampak sempat mengejar korban.
Orang tua korban, Ade Imma Syakira (30), mengatakan anaknya bukan pihak yang melakukan tindakan yang memicu kemarahan pelaku.
“Sesampainya di masjid, teman-temannya bermain. Kemudian salah satu temannya melempar sesuatu ke luar dan mengenai rumah pelaku. Tidak berselang lama pelaku datang sambil marah-marah dan menendang wajah anak saya sampai terbentur ke tembok. Padahal bukan anak saya yang melempari rumahnya,” kata Ade saat ditemui di kediamannya, Rabu (5/8/2026).
Ade mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi suaminya ketika sedang bekerja. Setibanya di rumah, ia mendapati anaknya dalam kondisi menangis dengan luka di kepala.
“Suami saya menelepon dan meminta saya pulang. Katanya anak saya dipukuli sampai kepalanya bocor. Saat tiba di rumah, saya melihat anak saya menangis dan berlumuran darah. Saya langsung membawanya ke RS Pancaitana untuk mendapat perawatan. Kepalanya bocor dan harus dijahit dua jahitan,” ujarnya.
Merasa keberatan atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Mereka berharap pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti.
“Betul, kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujar Rayendra.
Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Aparat juga masih memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan rumah ibadah dan melibatkan seorang anak yang hendak mengikuti kegiatan mengaji.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah



















