Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

- Editor

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu. (int)

i

Ilustrasi uang palsu. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terkait produksi 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan. Jika seluruhnya beredar, uang palsu tersebut bernilai sekitar Rp36 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan sindikat tersebut menggunakan cetakan uang rupiah emisi 2016 dalam proses produksinya.

“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum beredar di masyarakat. Polisi masih memeriksa keterangan para tersangka untuk mengungkap rencana distribusi uang tersebut.

“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan jaringan tersebut dengan kasus produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya. Namun, hingga kini polisi belum menemukan keterkaitan dengan jaringan lain.

Dalam penyelidikan sementara, sindikat diduga memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berkaitan dengan pihak yang memberikan modal atau memesan produksi dan diduga memiliki jaringan untuk mengedarkan uang palsu.

Baca Juga :  Pemuda Bone Diringkus Polisi, Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah Disita

Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu dan diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.

“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” kata Victor.

Polisi menduga produksi uang palsu tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. Salah satu skema keuntungan yang ditemukan penyidik yakni pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.

“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1,” ujarnya.

Selain itu, polisi menemukan informasi mengenai rencana memasukkan uang palsu tersebut ke salah satu bank swasta. Modus yang diduga akan digunakan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli sebelum disetorkan.

“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” tutur Victor.

Informasi tersebut kini didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi maupun distribusi.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Nilai seluruh peralatan produksi diperkirakan mencapai Rp1 miliar, termasuk mesin offset dan perangkat pendukung lainnya.

Baca Juga :  Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” kata Victor.

Polisi juga mengungkap peran tersangka berinisial AB yang diduga menjadi otak produksi uang palsu tersebut. AB disebut memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas memproduksi uang palsu.

“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” ujarnya.

AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap. Ia juga disebut memberikan uang muka untuk mendukung proses produksi.

Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Victor mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi pun mengajak masyarakat terus berperan dalam memberikan informasi untuk membantu pengungkapan tindak pidana.

“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” katanya.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru