DIKSIKU.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terkait produksi 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan. Jika seluruhnya beredar, uang palsu tersebut bernilai sekitar Rp36 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan sindikat tersebut menggunakan cetakan uang rupiah emisi 2016 dalam proses produksinya.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum beredar di masyarakat. Polisi masih memeriksa keterangan para tersangka untuk mengungkap rencana distribusi uang tersebut.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan jaringan tersebut dengan kasus produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya. Namun, hingga kini polisi belum menemukan keterkaitan dengan jaringan lain.
Dalam penyelidikan sementara, sindikat diduga memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berkaitan dengan pihak yang memberikan modal atau memesan produksi dan diduga memiliki jaringan untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu dan diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” kata Victor.
Polisi menduga produksi uang palsu tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. Salah satu skema keuntungan yang ditemukan penyidik yakni pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1,” ujarnya.
Selain itu, polisi menemukan informasi mengenai rencana memasukkan uang palsu tersebut ke salah satu bank swasta. Modus yang diduga akan digunakan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli sebelum disetorkan.
“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” tutur Victor.
Informasi tersebut kini didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi maupun distribusi.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Nilai seluruh peralatan produksi diperkirakan mencapai Rp1 miliar, termasuk mesin offset dan perangkat pendukung lainnya.
“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” kata Victor.
Polisi juga mengungkap peran tersangka berinisial AB yang diduga menjadi otak produksi uang palsu tersebut. AB disebut memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas memproduksi uang palsu.
“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” ujarnya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap. Ia juga disebut memberikan uang muka untuk mendukung proses produksi.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Victor mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi pun mengajak masyarakat terus berperan dalam memberikan informasi untuk membantu pengungkapan tindak pidana.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” katanya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















