Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (int)

i

ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Serang – Permintaan untuk mengakhiri pernikahan berujung kekerasan. Seorang perempuan berinisial SU (36), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, mengalami luka setelah dianiaya suaminya sendiri, AG (41).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, SU dan AG terlibat pertengkaran yang dipicu keinginan korban untuk mengakhiri rumah tangga mereka melalui perceraian.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. AG diduga menyerang istrinya menggunakan sebilah celurit.

Baca Juga :  Diciduk Usai Viral Hisap Sabu, Kasat Resnarkoba Polres Bone : Passabu-sabu Dongo!

“Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian leher serta jari sebelah kiri,” kata Andri, Minggu (9/8/2026).

Menurut Andri, emosi pelaku meningkat setelah korban menyampaikan keinginannya untuk bercerai. Perselisihan yang semula terjadi secara verbal akhirnya berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. AG berhasil diamankan sehari setelah kejadian, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Ngeri, Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Narkoba Terbesar di Indonesia

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Pontang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Andi.

Pasal tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka atau jatuh sakit.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA