Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

- Editor

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayu Wicaksono alias Encek. (int)

i

Bayu Wicaksono alias Encek. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Bayu Wicaksono alias Ncek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Myanmar.

Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Dia dikawal penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat tiba, Bayu mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit. Pria yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak melarikan diri pada 2024 itu tampak bertubuh tinggi dengan kedua tangan dipenuhi tato.

Kedua tangan Bayu dalam kondisi terborgol dan ditutupi kantong berwarna biru. Dia kemudian digiring petugas menuju ke dalam Gedung Bareskrim.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Bayu tidak memberikan keterangan ketika awak media menanyakan perihal pelariannya selama sekitar dua tahun. Dia hanya tertunduk dan memilih bungkam hingga masuk ke dalam lift.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya membenarkan penangkapan Bayu di Tachilek, Myanmar.

Bayu ditangkap pada 17 Juli 2026 setelah keberadaannya diburu melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Statusnya sebagai DPO ditetapkan setelah dia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, 2 Warga Bukaka Bone Digulung Polisi

Polisi menduga Bayu tetap terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika selama menjadi buronan. Bahkan, dia diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba yang beroperasi lintas negara.

Salah satu jaringan yang diduga berkaitan dengan Bayu disebut memiliki hubungan dengan jaringan narkotika Malaysia.

Setelah tiba di Bareskrim Polri, Bayu selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitasnya selama berada dalam pelarian serta dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Dalih Terdesak Ekonomi, Pria di Parepare Nekat Gasak Laptop Mahasiswi
Iming-Iming Lulus Kedokteran, Dosen di Makassar Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp550 Juta
Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sejumlah Daerah, 104 Orang Ditangkap di Makassar
Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub
Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Dalih Terdesak Ekonomi, Pria di Parepare Nekat Gasak Laptop Mahasiswi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:26 WITA

Iming-Iming Lulus Kedokteran, Dosen di Makassar Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp550 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:11 WITA

Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sejumlah Daerah, 104 Orang Ditangkap di Makassar

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WITA

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terbaru