DIKSIKU.com, Jakarta – Bayu Wicaksono alias Ncek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Myanmar.
Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Dia dikawal penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat tiba, Bayu mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit. Pria yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak melarikan diri pada 2024 itu tampak bertubuh tinggi dengan kedua tangan dipenuhi tato.
Kedua tangan Bayu dalam kondisi terborgol dan ditutupi kantong berwarna biru. Dia kemudian digiring petugas menuju ke dalam Gedung Bareskrim.
Bayu tidak memberikan keterangan ketika awak media menanyakan perihal pelariannya selama sekitar dua tahun. Dia hanya tertunduk dan memilih bungkam hingga masuk ke dalam lift.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya membenarkan penangkapan Bayu di Tachilek, Myanmar.
Bayu ditangkap pada 17 Juli 2026 setelah keberadaannya diburu melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Statusnya sebagai DPO ditetapkan setelah dia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.
“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Polisi menduga Bayu tetap terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika selama menjadi buronan. Bahkan, dia diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba yang beroperasi lintas negara.
Salah satu jaringan yang diduga berkaitan dengan Bayu disebut memiliki hubungan dengan jaringan narkotika Malaysia.
Setelah tiba di Bareskrim Polri, Bayu selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitasnya selama berada dalam pelarian serta dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detik.com




















