Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

- Editor

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sulsel-Pemkab Wajo Capai Kesepakatan PI Migas Sengkang 10 Persen. (ist)

i

Pemprov Sulsel-Pemkab Wajo Capai Kesepakatan PI Migas Sengkang 10 Persen. (ist)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten Wajo bersama kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang menyepakati peningkatan Participating Interest (PI) pemerintah daerah menjadi 10 persen.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses renegosiasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, porsi PI pemerintah daerah dalam pengelolaan migas Sengkang hanya sebesar 2,5 persen. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan peningkatan menjadi 10 persen tersebut membuka peluang tambahan pendapatan bagi daerah.

“Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai,” kata Andi Sudirman.

Menurut dia, tambahan PI tersebut dapat memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pendapatan dan pembangunan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dan SKK Migas, yang memfasilitasi proses renegosiasi.

Proses tersebut melibatkan Dirjen Migas Laode Sulaeman beserta jajaran dan Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pemerintah daerah juga melakukan pembahasan dengan jajaran PT Energy Mega Persada selaku induk perusahaan EEEPS yang diwakili Tri Firmanto beserta jajaran.

Dalam skema PI 10 persen tersebut, Kabupaten Wajo sebagai daerah lokasi kegiatan usaha hulu migas akan mendapatkan porsi 50 persen dari nilai PI yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel dalam proses renegosiasi itu didampingi Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin dan jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo.

Andi Sudirman mengatakan kesepakatan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses administrasi dan legal formal sesuai ketentuan. Pemprov Sulsel bersama Pemkab Wajo juga akan memastikan pengelolaan PI dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Kendal Libatkan Lintas Instansi

“Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Sulsel selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemkab Wajo serta pihak terkait, termasuk melibatkan BUMD PT Sulsel Andalan Energi (SAE). BUMD tersebut akan menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.

Koordinasi lanjutan mencakup pemenuhan persyaratan administrasi dan legal formal serta pembahasan dengan kontraktor dan instansi terkait.

Andi Sudirman juga mengapresiasi persetujuan PT Energy Mega Persada terhadap usulan PI 10 persen. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar kerja sama berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya migas di Sulawesi Selatan.

Dengan adanya kesepakatan itu, Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo akan melanjutkan tahapan pengelolaan PI bersama kontraktor dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. (*/ril)

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru