DIKSIKU.com, Jakarta — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meyakini harga beras yang saat ini mengalami kenaikan akan mulai turun dalam sepekan.
Amran menyampaikan keyakinan tersebut saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
“(Dalam sepekan akan turun?) pasti turunlah, doakan,” kata Amran.
Menurut Amran, persoalan beras fortifikasi turut menjadi perhatian pemerintah dalam merespons perkembangan harga beras. Pemerintah menemukan adanya produk yang dipasarkan dengan klaim kandungan vitamin tinggi, tetapi diduga tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dijual dengan harga tinggi.
Kementerian Pertanian sebelumnya menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar kandungan dan mutu sebagaimana tercantum pada label. Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah laboratorium dan pemerintah kemudian mengambil langkah penarikan produk, pencabutan izin serta proses hukum terhadap pihak yang diduga melanggar.
Amran menyebut pemerintah meminta produsen beras fortifikasi yang bermasalah menghentikan sementara produksinya.
“Dimoratoriumkan cabut izinnya dulu. Kalau moratorium gimana? Berhenti kan? Terus dicabut izinnya gimana? Ada tiga proses. Cabut izinnya, moratorium, diproses hukum,” terang Amran.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kerugian masyarakat akibat praktik yang berkaitan dengan beras fortifikasi tersebut.
“(Karena) fortifikasi. Kenapa? Ada mafia. Nah sebutlah besar-besar. Ada mafia. Ini yang bikin ribut. Tahu nggak? Itu Rp90 triliun diambil. Haknya rakyat. Itu penipuan,” tegasnya.
Amran memastikan stok beras secara nasional dalam kondisi aman. Kekosongan sejumlah produk beras di ritel, menurut dia, berkaitan dengan proses penindakan terhadap produk fortifikasi yang diduga bermasalah. Pemerintah juga menyatakan pasokan beras tetap tersedia melalui jalur distribusi lainnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 21 September 2026, harga rata-rata beras di pasar tradisional tercatat Rp14.900 per kilogram untuk kualitas bawah I, Rp14.700 untuk bawah II, Rp16.600 untuk medium I, Rp16.400 untuk medium II, Rp17.900 untuk super I, dan Rp17.300 untuk super II.
Sementara pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Dengan langkah penertiban terhadap produk yang diduga melanggar ketentuan serta penguatan pasokan beras, pemerintah menargetkan harga beras kembali bergerak turun dalam waktu dekat.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detik.com




















