Negara Butuh Duit, DJP Kejar Rp 20 Triliun dari Penuggak Pajak Hingga Akhir Tahun

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (int)

i

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya penagihan terhadap 200 wajib pajak yang masih menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menagih Rp 7,21 triliun, dan menargetkan bisa menambah Rp 20 triliun hingga akhir 2025.

“Dari total tunggakan Rp 60 triliun, realisasi yang sudah masuk sebesar Rp 7,21 triliun,” ungkap Bimo dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya

Menurut Bimo, proses penagihan menghadapi berbagai kendala di lapangan. Sejumlah wajib pajak diketahui meminta keringanan berupa cicilan pembayaran, sementara sebagian lainnya mengalami kesulitan keuangan atau dinyatakan pailit.

Tercatat, 91 wajib pajak melakukan pembayaran secara bertahap, 27 wajib pajak dinyatakan pailit, dan 5 wajib pajak mengalami kendala likuiditas. Selain itu, DJP juga tengah memproses langkah hukum terhadap beberapa kasus, termasuk penyanderaan satu wajib pajak dan penelusuran aset pada lima kasus lainnya.

Baca Juga :  BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji

“Kami juga telah melakukan tindakan terhadap 29 wajib pajak terkait beneficial owner dan 59 lainnya masih dalam proses tindak lanjut,” jelasnya.

Bimo menegaskan, upaya penagihan akan terus dilanjutkan pada tahun depan untuk mengejar sisa tunggakan. “Target hingga akhir tahun sekitar Rp 20 triliun, sementara sisanya akan kami proses bertahap tahun depan,” tuturnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru