Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pembunuhan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru. (int)

i

Para pelaku pembunuhan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru. (int)

DIKSIKU.com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa aksi tersebut didalangi oleh menantu korban sendiri, Anisa Florensa (AF).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menyampaikan bahwa rencana kejahatan itu awalnya bukan untuk menghilangkan nyawa korban. Para pelaku semula hanya berniat melakukan pencurian sebelum akhirnya berubah menjadi pembunuhan.

“Sebenarnya mereka awalnya berniat mencuri. Namun dalam perjalanan dari Medan ke Pekanbaru, niat awalnya mencuri berubah menjadi niat membunuh,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa target pelaku tidak hanya satu orang. Dalam rencana awal, seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah sempat menjadi sasaran.

Baca Juga :  Terjerat UU Pilkada, Camat Dua Boccoe Diserahkan ke Kejaksaan, Sidang Menanti di Watampone

“Rencana awal itu mereka ingin bunuh, bukan satu saja, tapi empat orang yang ada di rumah, yaitu orang tua, kemudian Arnold, dan adiknya Arnold semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah dirancang berulang kali sebelum akhirnya dieksekusi. Para pelaku bahkan melakukan survei lokasi untuk memastikan kelancaran rencana mereka.

“Sudah empat kali perencanaan dengan mensurvei lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,” kata Pandra.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Anisa Florensa sebagai otak kejahatan, terdapat Slamet yang berperan sebagai eksekutor, serta Lisbet dan Erwandi alias Iwan.

Baca Juga :  Dua Pria Diciduk di Bone, Sabu Rp200 Ribu Batal Dikonsumsi

Pandra menjelaskan, Anisa dan Lisbet diketahui telah lama saling mengenal sejak duduk di bangku SMP di Medan, Sumatera Utara. Mereka kemudian berangkat bersama dari Takengon, Aceh, menuju Pekanbaru menggunakan sebuah mobil yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Sesampai di Pekanbaru berubah pikiran. Niat berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Anisa mengaku motif di balik aksi tersebut dipicu rasa sakit hati terhadap korban. Ia mengklaim kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjadi menantu.

Keempat tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda. Anisa dan Slamet ditangkap di wilayah Aceh, sedangkan Lisbet dan Erwandi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR
Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru