Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

i

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

DIKSIKU.com, Brebes – Kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Aparat kepolisian mengungkap praktik pengoplosan gas 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan secara ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut diketahui berada di sebuah gudang milik SMK swasta.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa praktik tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisial KH. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung sejak Februari 2026.

Baca Juga :  Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi dari warung dengan harga sekitar Rp18–20 ribu, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas dan menjualnya kembali seharga Rp190 ribu per tabung.

“Dari praktik ini, pelaku meraup keuntungan besar secara ilegal dengan memanfaatkan gas subsidi,” kata Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah , Jumat (10/4/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan tabung gas, regulator, timbangan, serta alat yang digunakan untuk pengoplosan. Dari hasil perhitungan, kerugian negara akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp802 juta.

Baca Juga :  Dari Pengakuan ke Penangkapan : Sabu Kecil, Masalah Besar

Saat ini, dua orang tersangka telah diamankan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di lingkungan pendidikan serta menyoroti penyalahgunaan energi subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Pantura Post

Berita Terkait

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub
Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WITA

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (int)

Internasional

Merasa Paling Berjasa, Trump Protes Tak Dapat Nobel Perdamaian 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:43 WITA