Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

i

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

DIKSIKU.com, Brebes – Kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Aparat kepolisian mengungkap praktik pengoplosan gas 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan secara ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut diketahui berada di sebuah gudang milik SMK swasta.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa praktik tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisial KH. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung sejak Februari 2026.

Baca Juga :  Waduh! Warga Bone Diserang OTK Menggunakan Sajam di Ruko Agen BRIlink

Modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi dari warung dengan harga sekitar Rp18–20 ribu, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas dan menjualnya kembali seharga Rp190 ribu per tabung.

“Dari praktik ini, pelaku meraup keuntungan besar secara ilegal dengan memanfaatkan gas subsidi,” kata Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah , Jumat (10/4/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan tabung gas, regulator, timbangan, serta alat yang digunakan untuk pengoplosan. Dari hasil perhitungan, kerugian negara akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp802 juta.

Baca Juga :  Hanya 2 Hari, 5 Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Bone

Saat ini, dua orang tersangka telah diamankan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di lingkungan pendidikan serta menyoroti penyalahgunaan energi subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Pantura Post

Berita Terkait

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru

Nasional

Polda Metro Jaya Larang Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya

Senin, 24 Agu 2026 - 20:18 WITA