Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

i

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

DIKSIKU.com, Brebes – Kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Aparat kepolisian mengungkap praktik pengoplosan gas 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan secara ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut diketahui berada di sebuah gudang milik SMK swasta.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa praktik tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisial KH. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung sejak Februari 2026.

Modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi dari warung dengan harga sekitar Rp18–20 ribu, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas dan menjualnya kembali seharga Rp190 ribu per tabung.

“Dari praktik ini, pelaku meraup keuntungan besar secara ilegal dengan memanfaatkan gas subsidi,” kata Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah , Jumat (10/4/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan tabung gas, regulator, timbangan, serta alat yang digunakan untuk pengoplosan. Dari hasil perhitungan, kerugian negara akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp802 juta.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Asal Patimpeng Digulung Satresnarkoba Polres Bone

Saat ini, dua orang tersangka telah diamankan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di lingkungan pendidikan serta menyoroti penyalahgunaan energi subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Pantura Post

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru