DIKSIKU.com, Bontang – Komisi B DPRD Kota Bontang menilai penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi agar mantan pelaku tidak kembali terjerumus setelah menjalani masa hukuman.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, H. Rustam, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Taman masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, banyak mantan narapidana yang kembali tersandung perkara serupa meski telah menjalani hukuman penjara selama bertahun-tahun.
“Fenomena pemakai narkoba di Kota Bontang ini sudah tidak bisa dihindari lagi. Ketika ada yang ditangkap, menjalani hukuman empat sampai lima tahun di lapas, setelah bebas mereka tidak juga jera,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa hukuman pidana belum sepenuhnya mampu memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyentuh aspek pemulihan dan pembinaan sosial agar mantan pelaku memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik.
Rustam meminta BNN bersama pemerintah daerah mengintensifkan program pembinaan secara berkala.
Menurutnya, rehabilitasi dan pendampingan harus menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami meminta BNN untuk secara rutin menggelar pembinaan. Penangkapan kemudian dipenjara dalam kasus narkoba ini sepertinya bukan solusi yang tepat,” katanya.
Politikus tersebut juga menyoroti latar belakang sebagian besar pelaku yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kondisi itu, kata dia, membuat mereka membutuhkan pendampingan agar dapat kembali produktif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Selain itu, Rustam mengaku prihatin dengan meningkatnya keterlibatan pelajar dan remaja dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menilai kelompok usia tersebut memerlukan perhatian lebih karena tidak semuanya memperoleh pengawasan yang memadai dari lingkungan keluarga.
“Menurut saya, mereka yang terseret kasus narkoba, terutama pelajar hingga remaja, adalah orang-orang yang kehilangan arah. Ketika orang tua sudah tidak mampu membina, di situlah pemerintah harus hadir memberikan pembinaan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bontang, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat melalui program rehabilitasi, pembinaan, serta pendampingan yang berkesinambungan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah terjadinya residivisme di Kota Bontang. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah




















