Tagihan Air Melonjak hingga 50 Persen, DPRD Bontang Pertanyakan Implementasi Kenaikan Tarif PDAM

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan air Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang mendapat sorotan dari DPRD. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mempertanyakan pelaksanaan kebijakan kenaikan tarif air yang dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pihak perusahaan daerah.

Menurut Sahib, dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya, DPRD hanya menyetujui kenaikan tarif sebesar Rp500 per meter kubik. Namun, setelah kebijakan tersebut diterapkan, banyak pelanggan mengaku mengalami kenaikan tagihan yang jauh lebih besar dari perkiraan.

“Sesuai hasil rapat yang disetujui DPRD Kota Bontang, kenaikan tarif per meter kubik hanya Rp500. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tagihan hingga 30 sampai 50 persen,” ujar Sahib, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  Daryadi Ancam Tutup Lahan, DPRD Bontang Minta Pemkot Segera Cari Solusi

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari Perumda Air Minum Tirta Taman agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pasalnya, besaran kenaikan yang dirasakan pelanggan dinilai tidak sebanding dengan angka yang telah disepakati dalam pembahasan tarif sebelumnya.

Menurutnya, DPRD mendukung upaya peningkatan pelayanan melalui penyesuaian tarif yang rasional. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama.

“Kami ingin mengetahui dasar perhitungannya. Sebab, yang disepakati hanya kenaikan Rp500 per meter kubik, sementara di lapangan masyarakat merasakan lonjakan tagihan yang cukup signifikan,” katanya.

Sahib menegaskan bahwa DPRD akan meminta klarifikasi kepada manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman terkait mekanisme penerapan tarif baru tersebut. Langkah itu diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman maupun kebijakan tambahan yang berdampak pada besaran tagihan pelanggan.

Baca Juga :  Cegah Banjir dan Atur Tata Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Drainase Terpadu

Ia juga meminta perusahaan daerah tersebut terbuka kepada publik mengenai komponen perhitungan tarif agar masyarakat memahami penyebab kenaikan tagihan yang mereka terima.

“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan atau bingung karena informasi yang diterima tidak utuh. Semua harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

DPRD berharap polemik kenaikan tagihan air ini dapat segera dijelaskan oleh pihak terkait sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru