DIKSIKU.com, Bontang – Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan air Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang mendapat sorotan dari DPRD. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mempertanyakan pelaksanaan kebijakan kenaikan tarif air yang dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pihak perusahaan daerah.
Menurut Sahib, dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya, DPRD hanya menyetujui kenaikan tarif sebesar Rp500 per meter kubik. Namun, setelah kebijakan tersebut diterapkan, banyak pelanggan mengaku mengalami kenaikan tagihan yang jauh lebih besar dari perkiraan.
“Sesuai hasil rapat yang disetujui DPRD Kota Bontang, kenaikan tarif per meter kubik hanya Rp500. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tagihan hingga 30 sampai 50 persen,” ujar Sahib, Sabtu (20/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari Perumda Air Minum Tirta Taman agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pasalnya, besaran kenaikan yang dirasakan pelanggan dinilai tidak sebanding dengan angka yang telah disepakati dalam pembahasan tarif sebelumnya.
Menurutnya, DPRD mendukung upaya peningkatan pelayanan melalui penyesuaian tarif yang rasional. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama.
“Kami ingin mengetahui dasar perhitungannya. Sebab, yang disepakati hanya kenaikan Rp500 per meter kubik, sementara di lapangan masyarakat merasakan lonjakan tagihan yang cukup signifikan,” katanya.
Sahib menegaskan bahwa DPRD akan meminta klarifikasi kepada manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman terkait mekanisme penerapan tarif baru tersebut. Langkah itu diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman maupun kebijakan tambahan yang berdampak pada besaran tagihan pelanggan.
Ia juga meminta perusahaan daerah tersebut terbuka kepada publik mengenai komponen perhitungan tarif agar masyarakat memahami penyebab kenaikan tagihan yang mereka terima.
“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan atau bingung karena informasi yang diterima tidak utuh. Semua harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
DPRD berharap polemik kenaikan tagihan air ini dapat segera dijelaskan oleh pihak terkait sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















