DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya penataan administrasi aset daerah dan kepastian perizinan sebagai bagian dari pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan setiap pemanfaatan aset daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh status lahan maupun bangunan, baik yang digunakan pemerintah maupun pihak lain, perlu dibahas secara terbuka bersama DPRD.

“Administrasi di daerah harus klir terlebih dahulu, apakah itu statusnya sewa, kontrak, atau hibah. Semua harus dibahas transparan bersama dewan agar legalitasnya jelas dan jika ada pertanyaan dari masyarakat, kami bisa menjawab dengan valid,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Rustam Dukung Langkah Wali Kota Bontang Hidupkan Pasar Tamrin Lewat Aktivitas Pemerintahan

Sahib menegaskan, ketertiban administrasi menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan pembangunan. Kejelasan status aset dinilai dapat meminimalkan potensi sengketa sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam mengelola barang milik daerah.

Selain menyoroti legalitas aset, Komisi C juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan pembangunan. DPRD meminta seluruh instansi pemerintah beserta mitra kerjanya memberikan teladan dalam memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Sahib, pemerintah tidak dapat meminta masyarakat mematuhi aturan apabila fasilitas atau bangunan yang dikelolanya sendiri belum memenuhi persyaratan administrasi.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap Perda RTRW yang saat ini tengah dipercepat oleh Komisi C DPRD Kota Bontang. Dalam proses itu, setiap ketentuan ditelaah secara rinci agar tata ruang kota dapat menyesuaikan perkembangan kawasan industri yang terus berkembang.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Lebih Awal, DPRD Bontang Dorong Pelatihan Kebakaran Untuk Masyarakat

Selain memetakan kembali zonasi wilayah, DPRD juga mengkaji sejumlah rencana tata ruang yang dinilai sudah tidak lagi relevan. Salah satunya ialah usulan mengalihkan kawasan yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi bandara menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau kawasan industri dan niaga sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.

DPRD berharap revisi RTRW tidak hanya menghasilkan penataan ruang yang lebih adaptif terhadap perkembangan Kota Bontang, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset serta pelaksanaan pembangunan di masa mendatang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru