Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Bontang masih jauh dari harapan.

Ia menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda belum menunjukkan langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Menurut Sahib, hingga kini belum terlihat tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol dengan melanggar ketentuan.

“Satpol PP itu penegak Perda. Tapi saya mau tanya, pernah tidak mereka datang menutup tempat yang jelas-jelas menjual minuman keras? Faktanya tidak ada,” ujar Sahib, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Ia mempertanyakan alasan yang selama ini kerap disampaikan Satpol PP, yakni harus menunggu arahan pimpinan sebelum melakukan penindakan. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena Perda yang berlaku sudah menjadi dasar hukum bagi aparat dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau alasannya harus menunggu perintah, bukankah Perda itu sendiri adalah perintah? Sama seperti aparat penegak hukum yang tidak perlu menunggu instruksi Presiden untuk menjalankan undang-undang,” tegasnya.

Sahib juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan aturan di Kota Bontang. Ia menilai aparat lebih sering menindak pelanggaran berskala kecil, sementara dugaan pelanggaran yang telah berlangsung lama justru luput dari penindakan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan skala pelanggaran.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bontang Serukan Tangkap Jaringan Besar

“Kalau memang mau menegakkan aturan, tegakkan semuanya. Jangan hanya yang kecil-kecil dikejar, sementara yang besar dibiarkan. Itu yang harus dibenahi,” katanya.

Ia berharap Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan Perda secara profesional sehingga masyarakat dapat merasakan adanya kepastian hukum.

Sahib menegaskan, konsistensi aparat dalam menegakkan Perda akan memperkuat wibawa pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bontang.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda agar setiap regulasi tidak hanya berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA