Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) menerapkan penegakan hukum secara adil dan konsisten.

Menurutnya, seluruh bentuk pelanggaran harus diperlakukan sama tanpa memandang skala maupun pihak yang terlibat.

Sahib menilai selama ini penindakan lebih banyak menyasar pelanggaran berskala kecil, sedangkan dugaan pelanggaran yang telah berlangsung lama justru belum mendapat perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang mau menegakkan aturan, tegakkan semuanya. Jangan hanya yang kecil-kecil dikejar, sementara yang besar dibiarkan. Itu yang harus dibenahi,” ujar Sahib, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Kampus Mati Suri, DPRD Bontang Mulai Bahas Opsi Pengambilalihan Pengelolaan Unijaya

Ia mencontohkan dugaan penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam yang, menurutnya, masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak Perda.

Kondisi tersebut, lanjut Sahib, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum belum dilakukan secara merata. Padahal, seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah seharusnya diterapkan tanpa pengecualian.

Selain itu, ia juga mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menjalankan fungsi penegakan Perda secara maksimal. Menurutnya, aparat tidak perlu menunggu instruksi khusus apabila telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Tenaga Honorer Terancam Dialihdayakan, DPRD Bontang Minta Pemkot Tinjau Ulang Skema

Sahib menilai konsistensi dalam penegakan aturan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Apabila aparat bersikap tegas terhadap seluruh pelanggaran, kepastian hukum akan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pola penegakan Perda agar tidak muncul anggapan bahwa hukum hanya berlaku bagi pelanggaran tertentu, sementara pelanggaran lain yang lebih besar luput dari pengawasan.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara adil. Kalau pemerintah ingin aturan dihormati masyarakat, maka aparat juga harus menunjukkan bahwa semua pelanggaran diperlakukan sama di depan hukum,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru