Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda

- Editor

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai aparat penegak Perda belum menunjukkan konsistensi dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Menurut Sahib, hingga kini masih terdapat dugaan pelanggaran yang berlangsung dalam waktu lama, tetapi belum direspons dengan tindakan tegas. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan penindakan terhadap pelanggaran berskala kecil.

“Kalau memang mau menegakkan aturan, tegakkan semuanya. Jangan hanya yang kecil-kecil dikejar, sementara yang besar dibiarkan. Itu yang harus dibenahi,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan penegakan hukum yang tidak dilakukan secara merata berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sebab, masyarakat dapat menilai aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu, sementara pelanggaran lain luput dari pengawasan.

Sahib secara khusus menyinggung dugaan penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam yang, menurutnya, belum mendapat penindakan maksimal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda.

Menurutnya, aparat seharusnya menjalankan kewenangannya berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa harus menunggu instruksi apabila telah ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Bakhtiar Wakkang Soroti Ketidakjelasan Saham PT BME Dalam Raperda Bontang

Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola penegakan Perda agar seluruh aturan diterapkan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kalau hukum ingin dihormati masyarakat, maka penegak hukumnya juga harus konsisten. Semua pelanggaran harus diperlakukan sama, tidak boleh ada kesan tebang pilih,” tegas Sahib.

Sahib menambahkan, konsistensi penegakan Perda tidak hanya penting untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga kepastian hukum di Kota Bontang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru