DIKSIKU.com, Bontang – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai aparat penegak Perda belum menunjukkan konsistensi dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Menurut Sahib, hingga kini masih terdapat dugaan pelanggaran yang berlangsung dalam waktu lama, tetapi belum direspons dengan tindakan tegas. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan penindakan terhadap pelanggaran berskala kecil.
“Kalau memang mau menegakkan aturan, tegakkan semuanya. Jangan hanya yang kecil-kecil dikejar, sementara yang besar dibiarkan. Itu yang harus dibenahi,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan penegakan hukum yang tidak dilakukan secara merata berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sebab, masyarakat dapat menilai aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu, sementara pelanggaran lain luput dari pengawasan.
Sahib secara khusus menyinggung dugaan penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam yang, menurutnya, belum mendapat penindakan maksimal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda.
Menurutnya, aparat seharusnya menjalankan kewenangannya berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa harus menunggu instruksi apabila telah ditemukan adanya pelanggaran.
Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola penegakan Perda agar seluruh aturan diterapkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Kalau hukum ingin dihormati masyarakat, maka penegak hukumnya juga harus konsisten. Semua pelanggaran harus diperlakukan sama, tidak boleh ada kesan tebang pilih,” tegas Sahib.
Sahib menambahkan, konsistensi penegakan Perda tidak hanya penting untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga kepastian hukum di Kota Bontang. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















