DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai landasan hukum dalam penataan dan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pengelolaan aset berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mengatakan perda tersebut tidak hanya mengatur administrasi aset, tetapi juga menjadi acuan bagi kepala daerah dan OPD dalam mengelola barang milik daerah, termasuk aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perda tentang barang milik daerah ini harus menjadi pedoman kepala daerah atau seluruh OPD terkait dalam mengelola barang milik daerah,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Menurut Nursalam, setiap pemanfaatan aset pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme penyewaan apabila digunakan untuk kegiatan usaha. Hal itu penting agar pemerintah daerah memperoleh hak atas pemanfaatan aset yang dimiliki.

Ia mencontohkan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Bontang. Dalam kondisi tersebut, koperasi tetap berkewajiban menyelesaikan proses administrasi penyewaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, Nursalam menegaskan penyebutan KMP bukan berarti pembahasan perda ditujukan kepada koperasi tersebut. Menurutnya, KMP hanya menjadi contoh penerapan regulasi karena memanfaatkan barang milik daerah.

Baca Juga :  Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

“Tidak ada kaitan sama sekali antara KMP dengan pembahasan perda ini. Ini hanya masuk dalam teknis penyewaan karena mereka menyewa barang milik daerah,” jelasnya.

Selain menyelesaikan administrasi penyewaan, DPRD juga mendorong agar pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera dituntaskan. Menurut Nursalam, pemenuhan kewajiban tersebut akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap seluruh pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bontang dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pemanfaatan barang milik daerah. (Adv)

Loading

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru