Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama pimpinan DPRD saat mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Pendopo Rumah Jabatan, Senin (23/6). (ist)

i

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama pimpinan DPRD saat mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Pendopo Rumah Jabatan, Senin (23/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bontang resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (23/6/2025).

Agenda tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, perwakilan perusahaan, serta jajaran TNI-Polri dan tokoh masyarakat. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun lalu.

Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Pemkot meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia menggarisbawahi sejumlah catatan penting dari hasil audit BPK yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Dispoparekraf, DPRD Bontang Desak Pemasangan Sprinkler Massal

Beberapa temuan BPK yang disorot antara lain rendahnya optimalisasi pajak hotel dan pajak air tanah, pembayaran honorarium pengelola keuangan yang melebihi ketentuan, kekurangan volume proyek infrastruktur, serta belum tertibnya pencatatan aset barang bantuan masyarakat.

“Catatan dari BPK bukan hanya formalitas. Ini harus ditindaklanjuti agar ke depan tidak menimbulkan persoalan yang sama. Kita harus pastikan pengelolaan APBD benar-benar efisien dan akuntabel,” ujar Rustam.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengajak seluruh jajaran OPD untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran adalah bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Mantapkan Komitmen Tata Kelola Daerah Lewat Bimtek di Yogyakarta

“Pertanggungjawaban ini bukan sekadar laporan angka. Ini tentang kepercayaan publik. Maka setiap sen yang digunakan harus jelas manfaatnya untuk masyarakat,” tutur Neni.

Ia juga menekankan agar seluruh pimpinan OPD, lurah, dan camat lebih aktif mengikuti agenda DPRD agar memiliki pemahaman menyeluruh terkait arah kebijakan dan tanggung jawab pelaksanaan anggaran di unit masing-masing.

“Kita butuh kolaborasi. Empat poin temuan BPK harus menjadi refleksi bersama untuk memperbaiki sistem yang belum maksimal,” tegasnya.

Dengan disahkannya Raperda ini, DPRD berharap Pemkot dapat terus meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD, memperkuat pengawasan internal, dan menjaga konsistensi kualitas belanja publik, khususnya pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (adv)

 

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru