DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

- Editor

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi A, B dan C DPRD Kota Bontang Terkait Ijin Usaha THM di Wilayah Kelurahan Berebas Pantai

i

RDP Komisi A, B dan C DPRD Kota Bontang Terkait Ijin Usaha THM di Wilayah Kelurahan Berebas Pantai

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana legalisasi tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai menjadi pembahasan serius dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang, Senin (11/5/2026).

Di balik target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD juga menyoroti persoalan tata ruang hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dipimpin Ketua Komisi B, H. Rustam, dan dihadiri 19 perwakilan pemilik THM di wilayah Berbas Pantai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, keberadaan THM dinilai sebagai sektor usaha yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Bontang akibat belum adanya legalitas perizinan yang jelas.

“Dengan adanya defisit anggaran yang besar, maka sasaran kita bersama agar bisa mendapatkan pundi-pundi PAD. Salah satunya keberadaan THM,” ujar H. Rustam.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Menurutnya, legalitas usaha hiburan malam dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah pemasukan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

Namun, pembahasan legalisasi THM tak semata berbicara soal ekonomi. DPRD juga menyoroti keterkaitan erat antara usaha karaoke dan peredaran minuman keras (miras) yang hingga kini masih menjadi polemik.

Dalam rapat tersebut muncul usulan agar pemerintah daerah turut memperjelas regulasi terkait penjualan miras apabila legalisasi THM nantinya diterapkan.

Di sisi lain, persoalan tata ruang menjadi perhatian penting. Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa kawasan Berbas Pantai memiliki peruntukan yang telah diatur dalam RTRW.

“Perlu diketahui bahwa RTRW di wilayah ini diperuntukkan untuk perdagangan dan permukiman,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan legalisasi THM tidak bisa dilepaskan dari kesesuaian aturan tata ruang serta dampaknya terhadap lingkungan permukiman warga.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Perbaikan Jalan Rusak ke SDN 002, Keselamatan Siswa Terancam

Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan, kawasan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas THM berada di RT 16 dan RT 17. Di RT 16 terdapat sekitar 540 penduduk, sedangkan RT 17 dihuni 243 penduduk dengan total 589 kepala keluarga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas terkait regulasi yang akan diterapkan.

“Kalau aturan mengatakan dilarang menjual miras, ya kita larang. Kalau mau ini diadakan, ya kita persilakan,” tegasnya.

Rapat tersebut menggambarkan dilema yang kini dihadapi Pemerintah Kota Bontang dan DPRD. Di satu sisi, legalisasi THM dinilai berpotensi meningkatkan PAD. Namun, di sisi lain, aspek regulasi, tata ruang, dan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diputuskan. (Adv)


Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan
DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA