DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

- Editor

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi A, B dan C DPRD Kota Bontang Terkait Ijin Usaha THM di Wilayah Kelurahan Berebas Pantai

i

RDP Komisi A, B dan C DPRD Kota Bontang Terkait Ijin Usaha THM di Wilayah Kelurahan Berebas Pantai

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana legalisasi tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai menjadi pembahasan serius dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang, Senin (11/5/2026).

Di balik target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD juga menyoroti persoalan tata ruang hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dipimpin Ketua Komisi B, H. Rustam, dan dihadiri 19 perwakilan pemilik THM di wilayah Berbas Pantai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, keberadaan THM dinilai sebagai sektor usaha yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Bontang akibat belum adanya legalitas perizinan yang jelas.

“Dengan adanya defisit anggaran yang besar, maka sasaran kita bersama agar bisa mendapatkan pundi-pundi PAD. Salah satunya keberadaan THM,” ujar H. Rustam.

Baca Juga :  Polemik Unijaya Tak Kunjung Usai, DPRD Bontang Dorong Mahasiswa Lebih Proaktif

Menurutnya, legalitas usaha hiburan malam dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah pemasukan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

Namun, pembahasan legalisasi THM tak semata berbicara soal ekonomi. DPRD juga menyoroti keterkaitan erat antara usaha karaoke dan peredaran minuman keras (miras) yang hingga kini masih menjadi polemik.

Dalam rapat tersebut muncul usulan agar pemerintah daerah turut memperjelas regulasi terkait penjualan miras apabila legalisasi THM nantinya diterapkan.

Di sisi lain, persoalan tata ruang menjadi perhatian penting. Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa kawasan Berbas Pantai memiliki peruntukan yang telah diatur dalam RTRW.

“Perlu diketahui bahwa RTRW di wilayah ini diperuntukkan untuk perdagangan dan permukiman,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan legalisasi THM tidak bisa dilepaskan dari kesesuaian aturan tata ruang serta dampaknya terhadap lingkungan permukiman warga.

Baca Juga :  Marak Kekerasan Seksual Anak, DPRD Bontang Desak Penguatan Pencegahan Berbasis Keluarga

Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan, kawasan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas THM berada di RT 16 dan RT 17. Di RT 16 terdapat sekitar 540 penduduk, sedangkan RT 17 dihuni 243 penduduk dengan total 589 kepala keluarga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas terkait regulasi yang akan diterapkan.

“Kalau aturan mengatakan dilarang menjual miras, ya kita larang. Kalau mau ini diadakan, ya kita persilakan,” tegasnya.

Rapat tersebut menggambarkan dilema yang kini dihadapi Pemerintah Kota Bontang dan DPRD. Di satu sisi, legalisasi THM dinilai berpotensi meningkatkan PAD. Namun, di sisi lain, aspek regulasi, tata ruang, dan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diputuskan. (Adv)

Penulis : Sena

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru