DIKSIKU.com, Sinjai – Pemberantasan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) fokus utama pencegahan dan pemberantasan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia.
Seperti halnya yang dilakukan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, dalam kegiatan apel yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan bebas Halinar, merupakan komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, H. Risman Sani, Kodim 1424/Sinjai dan seluruh jajaran Rutan Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam isi ikrar ditegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungli dan penipuan di lingkungan rutan.
“Komitmen ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” ujar Darman Syah.
Tidak hanya itu, Kepala Rutan dan pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, pungli dan penipuan.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan yang melibatkan jajaran petugas Rutan Sinjai bersama personel Kodim 1424/Sinjai dan BNNK Bone. Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di lingkungan blok hunian.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, Rutan Sinjai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan. Dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menghadirkan narasumber dari Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala Rutan Sinjai menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, personel Kodim 1424/Sinjai, dan BNNK Bone yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Rutan Sinjai akan terus berkomitmen mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba dan handphone ilegal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan Rutan Sinjai. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Humas Rutan





















