DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

- Editor

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang Ubayya Begawan. (ist)

i

Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang Ubayya Begawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang menyoroti dua pos anggaran yang dinilai menjadi penyumbang terbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025.

Dua pos tersebut yakni anggaran gaji dan tunjangan pegawai serta belanja rutin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan temuan itu menjadi perhatian pansus karena mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

“Dua poin itu yang menjadi catatan penting untuk dijadikan rekomendasi perbaikan saat penyampaian laporan Pansus LKPJ,” ujar Ubayya usai rapat kerja bersama sejumlah OPD di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai

Politikus Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang itu menjelaskan, potensi SiLPA dari dua pos anggaran tersebut cukup besar.

Bahkan, jika diakumulasikan dari seluruh OPD, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp50 miliar.

Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal dan belum dilakukan perhitungan secara detail.

“Bayangkan, dari dua OPD saja jika digabung nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Itu baru dua OPD, belum semua,” tegasnya.

Baca Juga :  Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang

Menurut Ubayya, tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar proses penganggaran lebih tepat sasaran dan realistis.

Sebab, anggaran yang tidak terserap maksimal berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pansus LKPJ DPRD Bontang dijadwalkan melanjutkan rapat kerja bersama Sekretariat DPRD, kemudian dilanjutkan dengan camat dan lurah pada 11 Mei 2026.

Setelah seluruh pembahasan rampung, pansus akan melakukan finalisasi rekomendasi untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bontang.

Sesuai jadwal, paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ direncanakan digelar pada 13 Mei 2026. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru