DIKSIKU.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang menyoroti dua pos anggaran yang dinilai menjadi penyumbang terbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025.
Dua pos tersebut yakni anggaran gaji dan tunjangan pegawai serta belanja rutin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan temuan itu menjadi perhatian pansus karena mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua poin itu yang menjadi catatan penting untuk dijadikan rekomendasi perbaikan saat penyampaian laporan Pansus LKPJ,” ujar Ubayya usai rapat kerja bersama sejumlah OPD di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Minggu (10/5/2026).
Politikus Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang itu menjelaskan, potensi SiLPA dari dua pos anggaran tersebut cukup besar.
Bahkan, jika diakumulasikan dari seluruh OPD, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp50 miliar.
Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal dan belum dilakukan perhitungan secara detail.
“Bayangkan, dari dua OPD saja jika digabung nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Itu baru dua OPD, belum semua,” tegasnya.
Menurut Ubayya, tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar proses penganggaran lebih tepat sasaran dan realistis.
Sebab, anggaran yang tidak terserap maksimal berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pansus LKPJ DPRD Bontang dijadwalkan melanjutkan rapat kerja bersama Sekretariat DPRD, kemudian dilanjutkan dengan camat dan lurah pada 11 Mei 2026.
Setelah seluruh pembahasan rampung, pansus akan melakukan finalisasi rekomendasi untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bontang.
Sesuai jadwal, paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ direncanakan digelar pada 13 Mei 2026. (adv)
![]()
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















