DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga almarhum Muh Hafid Al-Imran (10), korban meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan Pantai Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.
Bantuan berupa dana santunan dan paket sembako tersebut diserahkan atas arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melalui Staf Khusus Gubernur Sulsel, Achmad Hidayat, kepada ibu korban, Nurhadija Saipa, di kediamannya di Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (4/7/2026).
Achmad Hidayat mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap warga yang sedang mengalami musibah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas arahan Bapak Gubernur, kami menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga almarhum. Beliau sangat peka dan memiliki empati yang besar terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Nurhadija Saipa mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarganya. Di tengah suasana duka, ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur atas bantuan dan kepeduliannya kepada kami. Semoga Allah membalas segala kebaikan beliau,” ucapnya.
Penyerahan bantuan turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Wakil Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kubah 99 Asmaul Husna, Ustadz Mufassir Arif, para imam masjid, serta pengurus Masjid 99 Kubah yang memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Diketahui, Muh Hafid Al-Imran meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi bersama dua saudaranya di pantai depan Masjid 99 Kubah, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Kamis (2/7/2026) sore.
Korban ditemukan oleh Tim SAR gabungan sekitar pukul 18.37 Wita dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan proses pencarian di lokasi kejadian.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah





















