Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

- Editor

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peredaran minuman beralkohol dinilai belum tergarap secara optimal.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta belum adanya regulasi yang mampu mengakomodasi kondisi di lapangan.

Menurut Sahib, praktik penjualan minuman beralkohol masih terjadi di sejumlah tempat. Namun, aktivitas tersebut dinilai berlangsung tanpa pengawasan yang memadai sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai pemerintah perlu menentukan sikap yang jelas. Jika peredaran minuman beralkohol memang dilarang, maka penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten.

Baca Juga :  PAD Bontang Tembus Rp 245 Miliar, DPRD Targetkan Rp 300 Miliar di Tahun Depan

Sebaliknya, apabila praktik tersebut sulit diberantas sepenuhnya, pemerintah sebaiknya menyusun regulasi yang mengatur peredarannya secara ketat.

“Daripada main kucing-kucingan, lebih baik diatur. Tentukan lokasi khusus, awasi dengan ketat, tarik pajaknya. Kota lain bisa, kenapa Bontang tidak?” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Sahib mengatakan pengaturan melalui legalisasi terbatas yang disertai pengawasan ketat akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan PAD. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan membiarkan aktivitas penjualan berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus mengejar sumber-sumber PAD yang nilainya relatif kecil. Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan yang lebih besar apabila dikelola melalui kebijakan yang tepat.

Baca Juga :  Parkir Liar Bikin Resah, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

“Jangan sampai potensi PAD yang besar justru hilang karena lemahnya penegakan aturan. Pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas dan konsisten,” tegasnya.

Sahib berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang berlaku sehingga penegakan Perda dan optimalisasi PAD dapat berjalan beriringan.

Menurutnya, kepastian hukum, pengawasan yang efektif, serta keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan Kota Bontang. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib Minta Pemerintah Hentikan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah
DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot
DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Muhammad Sahib: Penegakan Aturan di Bontang Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WITA

Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:07 WITA

DPRD Bontang Tekankan Perda Barang Milik Daerah Jadi Acuan Kelola Aset Pemkot

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:54 WITA

DPRD Bontang Minta KMP Segera Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot

Berita Terbaru