Parkir Liar Bikin Resah, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Bontang dinilai meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi ini juga berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa persoalan parkir liar tidak bisa terus dibiarkan. Ia menilai praktik tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi tanpa kontribusi bagi kas daerah.

“Keuntungan hanya dinikmati oleh individu tertentu, potensi PAD akhirnya bocor,” ujar Sahib dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (4/5/2026).

Menurutnya, keberadaan parkir liar bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di sejumlah lokasi, parkir yang tidak teratur bahkan kerap memicu kemacetan hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Namun, di sisi lain, Dishub Bontang mengakui belum dapat melakukan penertiban secara maksimal. Salah satu kendalanya adalah belum adanya regulasi yang secara spesifik dan kuat mengatur penanganan parkir liar.

Baca Juga :  Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, Dua Raperda Siap Dikebut DPRD Bontang

Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang telah mengatur retribusi parkir, baik di tepi jalan umum maupun tempat khusus. Namun, aturan tersebut dinilai belum cukup menjangkau persoalan di lapangan secara menyeluruh.

Sahib menegaskan bahwa penertiban parkir liar tidak seharusnya menunggu lahirnya regulasi baru. Ia menyebut persoalan ini lebih pada aspek teknis yang dapat segera ditangani oleh instansi terkait.

“Tidak perlu menunggu perda baru karena ini bersifat penertiban. Ini persoalan teknis,” tegas legislator dari Bontang Selatan tersebut.

Ia mendorong agar Dishub bersama aparat terkait segera melakukan langkah konkret di lapangan, mulai dari penataan titik parkir, pengawasan, hingga penindakan terhadap praktik ilegal. Menurutnya, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam menciptakan ketertiban.

Baca Juga :  Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Meski demikian, DPRD tetap mendorong adanya revisi Perda agar sistem pengelolaan parkir ke depan lebih tertib dan memiliki cakupan yang lebih luas. Namun, proses regulasi yang memakan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan masalah yang sudah mendesak.

“Langkah penertiban harus berjalan beriringan dengan penyusunan regulasi. Jangan menunggu semuanya sempurna baru bergerak,” katanya.

Sahib juga mengingatkan bahwa penyusunan Perda dapat memakan waktu hingga satu tahun. Karena itu, dibutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah daerah untuk bertindak cepat demi melindungi kepentingan masyarakat.

“Yang penting sekarang adalah keberanian untuk bertindak. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru