Parkir Liar Bikin Resah, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Bontang dinilai meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi ini juga berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa persoalan parkir liar tidak bisa terus dibiarkan. Ia menilai praktik tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi tanpa kontribusi bagi kas daerah.

“Keuntungan hanya dinikmati oleh individu tertentu, potensi PAD akhirnya bocor,” ujar Sahib dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan parkir liar bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di sejumlah lokasi, parkir yang tidak teratur bahkan kerap memicu kemacetan hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Baca Juga :  Air PDAM Keruh dan Bau, DPRD Bontang Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Namun, di sisi lain, Dishub Bontang mengakui belum dapat melakukan penertiban secara maksimal. Salah satu kendalanya adalah belum adanya regulasi yang secara spesifik dan kuat mengatur penanganan parkir liar.

Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang telah mengatur retribusi parkir, baik di tepi jalan umum maupun tempat khusus. Namun, aturan tersebut dinilai belum cukup menjangkau persoalan di lapangan secara menyeluruh.

Sahib menegaskan bahwa penertiban parkir liar tidak seharusnya menunggu lahirnya regulasi baru. Ia menyebut persoalan ini lebih pada aspek teknis yang dapat segera ditangani oleh instansi terkait.

“Tidak perlu menunggu perda baru karena ini bersifat penertiban. Ini persoalan teknis,” tegas legislator dari Bontang Selatan tersebut.

Ia mendorong agar Dishub bersama aparat terkait segera melakukan langkah konkret di lapangan, mulai dari penataan titik parkir, pengawasan, hingga penindakan terhadap praktik ilegal. Menurutnya, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam menciptakan ketertiban.

Baca Juga :  Warning Pemkot, Pansus DPRD Bontang Minta RPJMD Tidak Dipenuhi Proyek Ambisius

Meski demikian, DPRD tetap mendorong adanya revisi Perda agar sistem pengelolaan parkir ke depan lebih tertib dan memiliki cakupan yang lebih luas. Namun, proses regulasi yang memakan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan masalah yang sudah mendesak.

“Langkah penertiban harus berjalan beriringan dengan penyusunan regulasi. Jangan menunggu semuanya sempurna baru bergerak,” katanya.

Sahib juga mengingatkan bahwa penyusunan Perda dapat memakan waktu hingga satu tahun. Karena itu, dibutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah daerah untuk bertindak cepat demi melindungi kepentingan masyarakat.

“Yang penting sekarang adalah keberanian untuk bertindak. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru