Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, Dua Raperda Siap Dikebut DPRD Bontang

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

i

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah awal pembentukan dua regulasi baru di Kota Bontang mulai bergerak maju. DPRD Bontang menggelar rapat kerja untuk mendengar secara langsung respons dari Pemerintah Kota terhadap sejumlah pandangan fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menghadirkan seluruh unsur fraksi yang tergabung dalam lembaga legislatif tersebut.

Fraksi-fraksi yang aktif menyuarakan pandangannya meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra, PKS-NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG).

“Semua fraksi mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian, mendengarkan langsung tanggapan dari pihak eksekutif,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat.

Di hadapan para anggota dewan, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan jawaban resmi Pemkot atas masukan dan catatan fraksi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif demi memastikan regulasi yang lahir benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga :  DPRD Bontang Soroti Urgensi RPJMD: Jangan Biarkan Pembangunan Tanpa Kompas

“Kami berharap proses pembahasan lanjutan bisa segera dimulai bersama DPRD dan Tim Asistensi Pemkot, agar raperda ini tidak hanya selesai secara administratif, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” tutur Agus Haris.

Dalam waktu dekat, kedua belah pihak dijadwalkan kembali duduk bersama untuk melanjutkan tahapan pembahasan teknis.

Harapannya, dua raperda inisiatif ini bisa segera ditetapkan menjadi perda yang berfungsi secara optimal di lapangan. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru