DIKSIKU.com, Bontang – Rencana perluasan kawasan industri hingga mencapai 1.000–1.200 hektare menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang. DPRD Kota Bontang menilai langkah tersebut penting untuk mengakomodasi kebutuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah pada masa mendatang.
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan bahwa pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang harus dituangkan secara jelas dalam dokumen RTRW. Karena itu, pembahasan dokumen tersebut terus dipercepat mengingat adanya batas waktu penyelesaian yang telah ditetapkan.
Menurutnya, RTRW memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah sehingga penyusunannya harus dilakukan secara matang dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembahasan RTRW ini memiliki batas waktu yang ketat. Karena itu, semua pihak harus hadir dan mengikuti prosesnya secara konsisten agar setiap agenda dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang komprehensif,” ujar Sahib, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, perluasan kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan, tetapi juga harus didukung oleh berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat adalah rencana pembangunan bandara sebagai sarana konektivitas yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas industri dan investasi.
Menurut Sahib, keberadaan infrastruktur transportasi yang memadai akan menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan daya saing daerah serta membuka peluang masuknya investasi baru ke Kota Bontang.
Selain pengembangan kawasan industri, DPRD juga membahas pengaturan izin galian C yang perlu diselaraskan dengan kebijakan tata ruang daerah. Pengelolaan sektor tersebut dinilai harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.
Sahib menegaskan bahwa konsistensi kehadiran OPD dalam setiap pembahasan menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian RTRW. Pergantian perwakilan dalam rapat sering kali membuat proses diskusi berjalan kurang efektif karena materi yang telah dibahas sebelumnya harus diulang kembali.
Melalui percepatan pembahasan tersebut, DPRD berharap dokumen RTRW dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan pembangunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pertumbuhan industri, investasi, serta pembangunan berkelanjutan di Kota Bontang.
“Harapannya, seluruh pembahasan dapat selesai tepat waktu sehingga RTRW yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan Kota Bontang pada masa depan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















