Winardi Soroti Pembiaran Pajak Kendaraan Dinas, Minta OPD Tak Abai Data Aset

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Realisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 di Kota Bontang masih rendah. Salah satu penyebabnya disebut berasal dari lemahnya pendataan aset kendaraan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Program yang digagas sebagai bagian dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) Gubernur Kalimantan Timur ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak.

Namun hingga 19 Mei 2025, realisasi pembayaran PKB dari sekitar 38 OPD di Bontang baru mencapai 27,8 persen. Dari total kewajiban sebesar Rp94,7 juta, baru sekitar Rp26,3 juta yang dibayarkan. Masih tersisa Rp68,3 juta yang belum dilunasi, berasal dari 279 unit kendaraan roda dua dan 48 unit roda empat milik instansi pemerintah.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti persoalan ini sebagai cerminan lemahnya sistem pendataan aset di tubuh pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan, meskipun sudah tidak digunakan atau sedang dalam proses lelang, tetap memiliki kewajiban pajak selama belum berpindah kepemilikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Maknai Idul Adha Sebagai Momentum Ketulusan dan Kebersamaan

“Selama belum terjual, pajak kendaraan itu tetap harus dibayar. Tidak bisa hanya beralasan sedang dilelang lalu menghindar dari kewajiban,” tegasnya, Senin (26/5/2025).

Winardi pun mendesak agar setiap OPD segera melakukan validasi dan pembaruan data aset secara menyeluruh. Menurutnya, pendataan yang akurat bukan hanya penting untuk urusan pajak, tetapi juga sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih efektif.

“Tiap OPD harus punya basis data yang kuat. Jadi jangan tunda lagi,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat
DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA