DIKSIKU.com, Bontang – Mendiang Wakil Ketua DPRD Bontang, H. Maming, resmi diberhentikan karena wafat. Pemberhentian tersebut diumumkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (13/5/2026).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan usulan pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan dari PDI Perjuangan kepada DPRD.
Selanjutnya, hasil paripurna akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa kehilangan sosok beliau. Kami pernah bersama dalam satu periode, kemudian kembali bersama di unsur pimpinan pada periode berikutnya,” ujar Andi Faiz.
Ia menjelaskan, posisi pimpinan DPRD yang ditinggalkan almarhum nantinya akan diisi oleh kader PDI Perjuangan. Namun, hingga kini DPRD masih menunggu surat keputusan resmi dari partai terkait nama pengganti.
“Kemungkinan lebih dulu pengangkatan wakil ketua DPRD daripada proses PAW,” jelasnya.
Terkait kemungkinan perombakan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), Andi Faiz memastikan tidak akan ada perubahan besar.
Nantinya, kader PDIP yang ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD akan mengisi posisi pimpinan, sementara kursi anggota yang kosong akan diisi melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) sesuai usulan partai.
“Keputusan berada di PDI Perjuangan, siapa yang didorong menjadi wakil ketua. Kemudian posisi yang lowong akan diisi dewan pengganti sesuai usulan partai,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama untuk almarhum H. Maming sebagai bentuk penghormatan terakhir dari seluruh anggota dewan yang hadir. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















