DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Bontang bersama Pemda bahas persoalan jaminan kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan pemerintah pusat dan kini menjadi beban daerah. (ist)

i

Komisi A DPRD Bontang bersama Pemda bahas persoalan jaminan kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan pemerintah pusat dan kini menjadi beban daerah. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai usulan program Skema Sharing Iuran (SSI) bersama perusahaan sebagaimana yang ditawarkan BPJS Kesehatan merupakan langkah rasional untuk mengurangi beban APBD terhadap pembiayaan jaminan kesehatan. Namun, skema tersebut dinilai harus dibarengi regulasi yang jelas dan mengikat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan skema SSI sangat diperlukan sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurutnya, beban APBD untuk sektor kesehatan akan terus meningkat seiring status Universal Health Coverage (UHC) yang menuntut pemerintah daerah tetap menanggung iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu.

“Ke depan, kemungkinan jumlah warga yang ditanggung iuran BPJS-nya oleh pemerintah tidak akan berkurang karena UHC,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah diprediksi semakin berat. Bahkan, estimasi APBD Bontang pada 2027 diperkirakan hanya berada di angka Rp1,7 triliun apabila masih mendapat tambahan bantuan keuangan (bankeu).

Baca Juga :  Belajar dari Bencana, DPRD Bontang Desak Pemerintah Sisihkan Dana Siaga di RPJMD

“Jika tidak, APBD diprediksi hanya sekitar Rp1,5 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai membuat pemerintah daerah harus menanggung lebih banyak biaya jaminan kesehatan warga.

“Tahun ini saja, pemerintah daerah kekurangan sekitar Rp1,2 miliar untuk program jaminan kesehatan. Namun, kemungkinan masih bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan,” katanya.

Karena itu, DPRD mendorong agar Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS Kesehatan bersama perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR segera direalisasikan untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat.

Selain mendorong SSI sebagai solusi jangka panjang, DPRD juga meminta pemerintah memperjuangkan agar kuota 3.800 peserta pada program kesehatan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terpenuhi untuk Kota Bontang.

“Kita akan melakukan kunjungan ke provinsi dan Kukar untuk menelaah skema itu. Karena di Kukar, Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS dengan perusahaan sudah berjalan sejak tahun lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  Bontang Gelar Turnamen Pickleball Open 2026, DPRD Dorong Lahirnya Atlet Baru

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, mengungkapkan bahwa skema SSI pada prinsipnya telah mendapat persetujuan pemerintah daerah. Bahkan, konsep nota kesepahaman atau MoU yang akan ditawarkan kepada Forum TJSL (CSR) tengah difinalisasi.

“Dalam waktu dekat ini akan dikonsultasikan kepada wali kota, karena kebetulan beliau Ketua Forum TJSL,” ujar Dasuki.

Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembiayaan yang nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan. Salah satu opsi yang disiapkan yakni komposisi pembiayaan sebesar 50 persen dari APBD dan 50 persen melalui dana TJSL perusahaan.

“Jumlah yang akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema SSI adalah sekitar 10 peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Pemerintah berharap seluruh data masyarakat yang diajukan kepada perusahaan dapat terealisasi, sehingga kehadiran perusahaan melalui program TJSL benar-benar mampu membantu warga yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan di daerah. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru