DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Bontang bersama Pemda bahas persoalan jaminan kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan pemerintah pusat dan kini menjadi beban daerah. (ist)

i

Komisi A DPRD Bontang bersama Pemda bahas persoalan jaminan kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan pemerintah pusat dan kini menjadi beban daerah. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai usulan program Skema Sharing Iuran (SSI) bersama perusahaan sebagaimana yang ditawarkan BPJS Kesehatan merupakan langkah rasional untuk mengurangi beban APBD terhadap pembiayaan jaminan kesehatan. Namun, skema tersebut dinilai harus dibarengi regulasi yang jelas dan mengikat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan skema SSI sangat diperlukan sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurutnya, beban APBD untuk sektor kesehatan akan terus meningkat seiring status Universal Health Coverage (UHC) yang menuntut pemerintah daerah tetap menanggung iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kemungkinan jumlah warga yang ditanggung iuran BPJS-nya oleh pemerintah tidak akan berkurang karena UHC,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah diprediksi semakin berat. Bahkan, estimasi APBD Bontang pada 2027 diperkirakan hanya berada di angka Rp1,7 triliun apabila masih mendapat tambahan bantuan keuangan (bankeu).

Baca Juga :  Bontang di Era IKN, Winardi Serukan Aksi Cepat Manfaatkan Kesempatan Baru

“Jika tidak, APBD diprediksi hanya sekitar Rp1,5 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai membuat pemerintah daerah harus menanggung lebih banyak biaya jaminan kesehatan warga.

“Tahun ini saja, pemerintah daerah kekurangan sekitar Rp1,2 miliar untuk program jaminan kesehatan. Namun, kemungkinan masih bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan,” katanya.

Karena itu, DPRD mendorong agar Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS Kesehatan bersama perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR segera direalisasikan untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat.

Selain mendorong SSI sebagai solusi jangka panjang, DPRD juga meminta pemerintah memperjuangkan agar kuota 3.800 peserta pada program kesehatan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terpenuhi untuk Kota Bontang.

“Kita akan melakukan kunjungan ke provinsi dan Kukar untuk menelaah skema itu. Karena di Kukar, Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS dengan perusahaan sudah berjalan sejak tahun lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  Sem Nalpa Kritik Pemkot Bontang : Penutupan Galian C Bikin Rakyat Kecil Tercekik

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, mengungkapkan bahwa skema SSI pada prinsipnya telah mendapat persetujuan pemerintah daerah. Bahkan, konsep nota kesepahaman atau MoU yang akan ditawarkan kepada Forum TJSL (CSR) tengah difinalisasi.

“Dalam waktu dekat ini akan dikonsultasikan kepada wali kota, karena kebetulan beliau Ketua Forum TJSL,” ujar Dasuki.

Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembiayaan yang nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan. Salah satu opsi yang disiapkan yakni komposisi pembiayaan sebesar 50 persen dari APBD dan 50 persen melalui dana TJSL perusahaan.

“Jumlah yang akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema SSI adalah sekitar 10 peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Pemerintah berharap seluruh data masyarakat yang diajukan kepada perusahaan dapat terealisasi, sehingga kehadiran perusahaan melalui program TJSL benar-benar mampu membantu warga yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan di daerah. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WITA

Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA