Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

i

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu aspek yang masih ditelusuri adalah kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan pembahasan kuota, termasuk dugaan keterlibatan pihak di Panitia Khusus Haji DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Langkah ini dilakukan untuk memahami mekanisme pembagian kuota, khususnya setelah adanya penambahan kuota haji.

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Dalam proses tersebut, KPK menemukan indikasi adanya penyaluran kuota yang tidak mengikuti urutan antrean. Dugaan praktik percepatan keberangkatan dengan imbalan tertentu juga tengah ditelusuri.

“Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantre terlebih dahulu, Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait isu aliran dana ke Panitia Khusus Haji DPR, KPK menyatakan masih mengumpulkan dan mendalami berbagai informasi yang ada. “Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemukulan Asisten Saipul Jamil Ditangkap, Kapolres Metro Jakbar Buktikan Ucapan

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam perkara ini, termasuk terkait dugaan adanya penghimpunan dana dari PIHK yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 juta dolar AS.

Perkara ini bermula dari perubahan skema pembagian kuota tambahan haji yang diduga diikuti praktik pungutan dan pengaturan distribusi kuota. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru