Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

i

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu aspek yang masih ditelusuri adalah kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan pembahasan kuota, termasuk dugaan keterlibatan pihak di Panitia Khusus Haji DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Langkah ini dilakukan untuk memahami mekanisme pembagian kuota, khususnya setelah adanya penambahan kuota haji.

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga :  Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Dalam proses tersebut, KPK menemukan indikasi adanya penyaluran kuota yang tidak mengikuti urutan antrean. Dugaan praktik percepatan keberangkatan dengan imbalan tertentu juga tengah ditelusuri.

“Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantre terlebih dahulu, Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait isu aliran dana ke Panitia Khusus Haji DPR, KPK menyatakan masih mengumpulkan dan mendalami berbagai informasi yang ada. “Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam perkara ini, termasuk terkait dugaan adanya penghimpunan dana dari PIHK yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 juta dolar AS.

Perkara ini bermula dari perubahan skema pembagian kuota tambahan haji yang diduga diikuti praktik pungutan dan pengaturan distribusi kuota. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru