DIKSIKU.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar mengisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan yang sesuai nilai agama, budaya, dan etika. MUI juga menegaskan bahwa laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan maupun sebaliknya dalam kegiatan karnaval atau pawai kemerdekaan tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan praktik menyerupai lawan jenis atau tasyabbuh merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam. Karena itu, ia mengimbau masyarakat menghindari bentuk hiburan yang bertentangan dengan ketentuan agama saat memeriahkan peringatan kemerdekaan.
Menurutnya, momentum 17 Agustus seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan melalui berbagai kegiatan positif, seperti perlombaan yang bersifat edukatif, mempererat silaturahmi, serta mendoakan jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” kata KH Abdul Muiz Ali, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada hadis sahih riwayat Imam Bukhari yang melarang laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki. Menurutnya, larangan itu berlaku dalam berbagai situasi, baik di lingkungan pribadi maupun ketika tampil di ruang publik, termasuk dalam kegiatan hiburan dan pawai.
KH Abdul Muiz juga menyoroti fenomena penggunaan pakaian lawan jenis yang kerap dijadikan bagian dari hiburan dalam sejumlah kegiatan masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ujarnya.
MUI mengimbau seluruh masyarakat agar memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI dengan kegiatan yang membangun semangat nasionalisme, menjaga persatuan, serta tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah



















