Komisi B DPRD Bontang Evaluasi PAD 2026, DPMPTSP Diminta Maksimalkan Retribusi Daerah

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Komisi B DPRD Kota Bontang. (ist)

i

Perwakilan Komisi B DPRD Kota Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi B DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pada tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (4/5/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam mengelola potensi pendapatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan PAD secara maksimal.

“Sebagai mitra pemerintah, kami mendorong agar seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak tergarap dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Ia menambahkan, penguatan strategi dan kinerja tim menjadi hal krusial agar Kota Bontang mampu menjaga stabilitas fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendapatan eksternal.

“Di tengah efisiensi anggaran, kita harus memastikan keuangan daerah tetap stabil. Karena itu, penguatan tim dan optimalisasi potensi menjadi langkah penting menuju kemandirian fiskal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPMPTSP memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan videotron yang tersebar di beberapa titik strategis kota.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar turut berpartisipasi dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.

Baca Juga :  Survei 90,7 Persen, DPRD Bontang Puji Gebrakan Awal Pemerintahan Neni - Agus

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan di Kota Bontang agar dapat memanfaatkan videotron sebagai media promosi sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.

Adapun videotron milik pemerintah berada di sejumlah lokasi strategis, seperti Bontang Kuala, Jalan Awang Long, Tugu Selamat Datang, serta Simpang Empat Kelurahan Loktuan.

Untuk tarif penyewaan, videotron berukuran 3 x 4 meter dikenakan Rp250 ribu per menit per hari, sedangkan ukuran 4 x 8 meter sebesar Rp350 ribu per menit per hari.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap adanya langkah konkret dan terukur dari DPMPTSP dalam mengoptimalkan seluruh potensi retribusi daerah, sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru