Terjerat UU Pilkada, Camat Dua Boccoe Diserahkan ke Kejaksaan, Sidang Menanti di Watampone

- Editor

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pelanggaran netralitas ASN Camat Dua Boccoe kini dilimpahkan ke Kejari Bone. (ist)

i

Kasus pelanggaran netralitas ASN Camat Dua Boccoe kini dilimpahkan ke Kejari Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone kini telah menerima tanggung jawab atas tersangka Andi Amirat Amir(56), Camat Dua Boccoe yang tersandung kasus dugaan pelanggaran Pilkada Bone.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Bone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Bone, sebagai tindak lanjut proses hukum atas kasus ini.

Penyidikan menyatakan kasus Andi Amirat telah lengkap secara formil dan materil sehingga JPU melakukan Tahap II penyerahan berkas dan barang bukti dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang disertakan meliputi flashdisk berisi rekaman berdurasi 3 menit 2 detik yang menunjukkan sambutan Camat Dua Boccoe, serta dokumen dari Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memuat profil aparatur terkait,” kata Kasi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Amirat dijerat dengan Pasal 188 jo Pasal 71 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, terkait larangan pejabat publik terlibat dalam kegiatan politik yang menguntungkan atau merugikan calon tertentu.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara minimal satu bulan dan maksimal enam bulan, atau denda antara Rp600.000 hingga Rp6.000.000. Meskipun demikian, JPU tidak melakukan penahanan karena syarat penahanan tidak terpenuhi sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHAP.

Baca Juga :  Kasus Vina Cirebon Disorot Publik, Bareskrim Polri Terjunkan Tim Kejar 3 Pelaku Masih Buron

Dalam tahap selanjutnya, JPU akan segera menyusun dakwaan serta melengkapi administrasi untuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Watampone agar persidangan bisa segera dimulai, mengingat batas waktu penyelesaian perkara Pilkada yang singkat.

Berdasarkan laporan, dugaan pelanggaran bermula saat Amirat menghadiri kampanye pada 20 Oktober 2024 di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, yang disinyalir memberi keuntungan bagi salah satu calon pasangan kepala daerah, dan kasusnya kemudian ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru