Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekkah Arab Saudi. (int)

i

Mekkah Arab Saudi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji mendapat sorotan dari DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan untuk menghentikan sementara gagasan tersebut apabila dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini.

“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Irfan mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut dan menyatakan bertanggung jawab atas munculnya wacana tersebut.

“Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” ujar Irfan.

Kritik terhadap wacana tersebut datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan karena lebih menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.

Baca Juga :  Terancam Gagal Berangkat, Ratusan CJH Sinjai Mengadu ke DPRD

“Umpamanya kalau war ticket, terus yang akan berburu ini siapa? Yang berburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).

Marwan menegaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan haji telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan menekankan sistem pendaftaran, bukan mekanisme berburu tiket.

“Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8 2019, sama. Tetap aja mendaftar,” kata Marwan.

Ia juga mengingatkan potensi ketidakadilan jika skema tersebut diterapkan.

“Jangan nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Ia menilai sistem tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang telah lama menabung untuk berhaji.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai

“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” ujar Atalia, Jumat (10/4/2026).

Menurut Atalia, sistem berbasis kecepatan akses dan kemampuan finansial berisiko menciptakan ketimpangan baru.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” ucapnya.

Meski demikian, ia memahami upaya pemerintah dalam mencari solusi atas panjangnya antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih perlu kajian lebih mendalam.

“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” kata Atalia.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Kompas

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA