DIKSIKU.com, Jakarta – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji mendapat sorotan dari DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan untuk menghentikan sementara gagasan tersebut apabila dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini.
“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfan mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut dan menyatakan bertanggung jawab atas munculnya wacana tersebut.
“Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” ujar Irfan.
Kritik terhadap wacana tersebut datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan karena lebih menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.
“Umpamanya kalau war ticket, terus yang akan berburu ini siapa? Yang berburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).
Marwan menegaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan haji telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan menekankan sistem pendaftaran, bukan mekanisme berburu tiket.
“Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8 2019, sama. Tetap aja mendaftar,” kata Marwan.
Ia juga mengingatkan potensi ketidakadilan jika skema tersebut diterapkan.
“Jangan nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Ia menilai sistem tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang telah lama menabung untuk berhaji.
“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” ujar Atalia, Jumat (10/4/2026).
Menurut Atalia, sistem berbasis kecepatan akses dan kemampuan finansial berisiko menciptakan ketimpangan baru.
“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” ucapnya.
Meski demikian, ia memahami upaya pemerintah dalam mencari solusi atas panjangnya antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih perlu kajian lebih mendalam.
“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru y
ang lebih besar,” kata Atalia.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Kompas



















