Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

i

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menopang operasional kelembagaan. Hingga saat ini, kementerian tersebut baru menampung 3.631 ASN hasil pengalihan dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, sementara kebutuhan idealnya mencapai sekitar 7.000 orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan besar yang dilakukan secara bertahap. Dari total kebutuhan tersebut, Kemenhaj masih membutuhkan sekitar 5.000 pegawai tambahan.

“Kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Target kami pada 2026 dapat melakukan pengalihan sekitar 4.500 hingga 5.000 pegawai,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026), yang disiarkan secara daring.

Baca Juga :  DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Dahnil menjelaskan, proses alih tugas ASN dari kementerian dan lembaga terkait merupakan bagian dari tahapan pembentukan dan penguatan struktur Kemenhaj sebagai kementerian baru. Pengalihan tersebut mengacu pada ketentuan regulasi yang memungkinkan ASN dari unit penyelenggara haji di Kementerian Agama dan pusat layanan kesehatan haji di Kementerian Kesehatan untuk berpindah ke Kemenhaj.

Adapun rincian pegawai yang telah beralih, yakni 33 orang dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, 36 orang dari Kementerian Kesehatan, serta 47 orang dari kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga :  Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Dari total ASN yang telah bergabung, sebanyak 417 orang bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 orang ditempatkan di daerah.

Selain itu, Dahnil mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan persetujuan untuk pengalihan ASN tahap lanjutan dari Kementerian Agama.

“Sebanyak 1.362 pegawai telah mendapatkan izin untuk dialihkan dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru