Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

i

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menopang operasional kelembagaan. Hingga saat ini, kementerian tersebut baru menampung 3.631 ASN hasil pengalihan dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, sementara kebutuhan idealnya mencapai sekitar 7.000 orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan besar yang dilakukan secara bertahap. Dari total kebutuhan tersebut, Kemenhaj masih membutuhkan sekitar 5.000 pegawai tambahan.

“Kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Target kami pada 2026 dapat melakukan pengalihan sekitar 4.500 hingga 5.000 pegawai,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026), yang disiarkan secara daring.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Dahnil menjelaskan, proses alih tugas ASN dari kementerian dan lembaga terkait merupakan bagian dari tahapan pembentukan dan penguatan struktur Kemenhaj sebagai kementerian baru. Pengalihan tersebut mengacu pada ketentuan regulasi yang memungkinkan ASN dari unit penyelenggara haji di Kementerian Agama dan pusat layanan kesehatan haji di Kementerian Kesehatan untuk berpindah ke Kemenhaj.

Adapun rincian pegawai yang telah beralih, yakni 33 orang dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, 36 orang dari Kementerian Kesehatan, serta 47 orang dari kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga :  MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Dari total ASN yang telah bergabung, sebanyak 417 orang bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 orang ditempatkan di daerah.

Selain itu, Dahnil mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan persetujuan untuk pengalihan ASN tahap lanjutan dari Kementerian Agama.

“Sebanyak 1.362 pegawai telah mendapatkan izin untuk dialihkan dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA