Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

i

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan kembali membekuk empat pelaku Narkoba pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu.

Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Mereka adalah AI (22), A (31), S (32), dan seorang perempuan berinisial HA (35).

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pelaku AI yang terciduk menggunakan motor berknalpot brong.

Ia diamankan anggota Patmor Sat Samapta Polres Bone saat melakukan patroli di kawasan Stadion Lapatau Matanna Tikka, Kota Watampone.

Baca Juga :  Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

“Saat anggota membuka  handphone milik pelaku, terungkap bahwa pelaku ini akan pergi menemui seorang perempuan berinisial HA untuk membeli sabu,” kata AKP Yusuf kepada DIKSIKU.com, Sabtu (18/5).

Mengetahui hal itu, Sat Samapta Polres Bone kemudian berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Bone guna menindak lanjuti temuan tersebut.

“Sehingga saat itu juga pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku HA di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto,” tuturnya.

HA dibekuk bersama dengan suaminya, A, dan ditemukan 1 paket kecil sabu ukuran kecil dalam penguasaannya.

“Sabu tersebut adalah pesanan pelaku AI, namun belum sempat diserahkannya karena keburu ditangkap oleh pihak kepolisian,” tukasnya.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

Selain itu ditemukan pula sabu 1 paket kecil di dalam kamar rumah HA bersama dengan alat hisapnya, yang mana sabu tersebut disimpan oleh pelaku S.

“Barang bukti itu merupakan sisa sabu yang telah dikonsumsinya bertiga, pelaku S, HA dan A,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku S, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari tangan pelaku K  seharga Rp600 ribu .

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya kini diamankan Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru