DIKSIKU.com, Parepare – Seorang pria bernama Junaedi (44) ditangkap Tim Resmob Polres Parepare setelah diduga mencuri tas berisi laptop milik seorang mahasiswi, Firtiani Ruslan (20), di Taman Mattirotasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pelaku diamankan di kawasan Jalan Baronang, Kampung Baru, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi menangkap Junaedi setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (14/10/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat itu, korban bersama seorang saksi sedang bersantai di Taman Mattirotasi. Korban meletakkan tas ransel berwarna krem di dekat tempat duduknya. Tas tersebut berisi satu unit laptop merek Axioo Hype 1 berwarna abu-abu, charger laptop, dan charger ponsel.
Korban kemudian berpindah ke gazebo tanpa menyadari tasnya masih tertinggal di lokasi semula.
“Pelapor bersama saksi sedang duduk bersantai di Taman Mattirotasi dengan meletakkan tas ransel warna krem. Lalu pelapor berpindah bermain ke gazebo dan lupa mengambil tasnya,” kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Beberapa menit kemudian, korban menyadari tasnya tertinggal. Namun, saat kembali memeriksa tempat semula, tas tersebut sudah tidak ada.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Parepare. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan Junaedi di kawasan Jalan Baronang. Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, Junaedi mengakui telah mengambil tas korban yang berada di bawah meja tempat korban duduk. Aksi itu dilakukan ketika korban meninggalkan tempat tersebut menuju gazebo.
“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil tas korban yang berada di bawah meja tempat duduk korban pada saat korban meninggalkan tempatnya,” ujar Saleh.
Kepada polisi, Junaedi mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“JU mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi,” pungkas Saleh.
Polisi masih menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Arif
Editor : Idhul Abdullah




















