DIKSIKU.com, Samarinda – Proyeksi penurunan pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 menjadi sorotan serius dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (2/9/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan dipicu berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas serta kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Kondisi itu membuat APBD 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp18 triliun, lebih rendah dibanding 2025 yang mencapai Rp20 triliun.
“Turun dua triliun jelas bukan jumlah kecil. Tapi pembangunan tidak boleh berhenti. Fokus APBD tetap diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Hasanuddin.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, ia memastikan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan tetap menjadi prioritas. Ia juga menekankan perlunya penajaman belanja agar lebih tepat sasaran.
Dalam rapat, TAPD memaparkan asumsi makro ekonomi dan target pendapatan 2026. Proyeksi penurunan pajak daerah dan DBH diperkirakan mencapai 18 hingga 21 persen. Karena itu, eksplorasi potensi pendapatan baru dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Hasanuddin menyebut hilirisasi industri, pengembangan sektor jasa, hingga optimalisasi sumber pendapatan lain yang belum tergarap sebagai peluang yang perlu dimaksimalkan. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan disiplin penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Banggar DPRD menilai reformasi strategi keuangan daerah menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 ini akan menjadi pijakan dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim di tengah tantangan fiskal yang kian berat. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah