DIKSIKU.com, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp21,35 triliun berdasarkan kesepakatan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Angka tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menilai perhitungan masih menggunakan asumsi lama.
Menurut Subandi, terdapat potensi perubahan besar jika pemerintah pusat benar-benar melakukan pemangkasan dana transfer daerah. Ia mengingatkan, tanpa penyesuaian, nilai Rp21,35 triliun bisa turun drastis sehingga memengaruhi kapasitas fiskal Kaltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perhitungan yang digunakan masih berbasis proyeksi lama. Padahal wacana pemangkasan dana transfer sudah menguat. Jika kebijakan itu berlaku, otomatis anggaran kita akan tergerus cukup dalam,” kata Subandi, Senin (8/9/2025).
Politikus dari dapil Kutai Kartanegara itu menambahkan, skenario pemangkasan bisa mencapai 60 persen. Jika benar terjadi, program pembangunan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota, berpotensi tertunda.
“Dampaknya bisa luas, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga belanja daerah,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berharap nilai Rp21,35 triliun dapat dipertahankan. Subandi menyebut, keberlangsungan program prioritas gubernur dan wakil gubernur, seperti Gratispol (gratis pendidikan dan kesehatan) serta Jospol (jaminan sosial politik), sangat bergantung pada stabilitas fiskal tersebut.
“Selama nilainya masih di atas Rp21 triliun, program strategis daerah masih memiliki ruang untuk dijalankan. Jika anggaran dipotong, implementasinya jelas akan terganggu,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal daerah. Menurutnya, tanpa stabilitas anggaran, berbagai program yang dirancang hanya akan berhenti pada tataran wacana tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. DPRD pun berkomitmen mengawal proses penyusunan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan publik. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah