DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

- Editor

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Rencana pertukaran aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak swasta kembali masuk dalam pembahasan legislatif. Wacana ini muncul setelah investor menyodorkan konsep pembangunan kawasan bisnis baru di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan, dewan tidak bisa serta-merta memberi lampu hijau terhadap rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandi, menyatakan kajian teknis dan yuridis sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kaltim.

“Dewan hanya menilai hasil kajian yang dilakukan eksekutif, bukan mengambil alih kewenangan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Menurut Agus, mekanisme pengelolaan aset daerah telah diatur jelas dalam regulasi. Setelah kajian dilakukan dan dinyatakan sesuai ketentuan, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk diputuskan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kebutuhan Tenaga Dokter Hewan untuk Konservasi Satwa Kaltim

“Batas kewenangan dewan hanya sampai pada pemberian persetujuan, selebihnya ada di eksekutif,” katanya menambahkan.

Meski begitu, ia tidak menampik prospek kawasan yang ditawarkan pihak swasta cukup menarik. Jalur penghubung dari MT Haryono menuju Ring Road II dinilai berpotensi memperlancar mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah tidak melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah.

Rencana pengembangan disebut menyerupai konsep Grand City di Balikpapan yang sekaligus berfungsi sebagai jalan alternatif. Panjang jalan yang diusulkan sekitar 200 meter dengan lebar 20 meter, melintasi aset pemprov yang saat ini ditempati salah satu OPD. Dari kondisi itu kemudian lahir tawaran tukar guling.

Baca Juga :  Sejak 1996 Menggantung, DPRD Kaltim Dorong Jalan Rapak Indah Tuntas Lewat Jalur Hukum

Agus menekankan, pengelolaan aset pemerintah tidak boleh terburu-buru. “Kita harus memastikan tidak ada potensi kerugian daerah. Investor bisa masuk, tetapi semua harus melalui prosedur yang jelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, Pemprov Kaltim perlu transparan dalam menyampaikan hasil kajian kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan daerah. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis
DPRD Kaltim Usulkan Baznas Jadi Pengelola Dana CSR

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) terpilih periode 2025–2030. (Foto/Hms)

DPRD Kalimantan Timur

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:12 WITA

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:04 WITA